Gus Nur dan Bambang Tri Konsisten Soal Ijazah Jokowi, Eggi-Damai Justru Berbalik Arah

- Minggu, 05 Juli 2026 | 17:20 WIB
Gus Nur dan Bambang Tri Konsisten Soal Ijazah Jokowi, Eggi-Damai Justru Berbalik Arah

Dua tokoh yang selama ini vokal mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Gus Nur dan Bambang Tri, akhirnya bebas dari penjara. Keduanya disebut tetap teguh pada pendirian meski harus menghadapi ancaman hukuman dan bujuk rayu. Sebaliknya, dua nama lain yang sebelumnya juga lantang, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, justru mengambil jalan berbeda dengan mendatangi Solo dan tak lagi memperkarakan dokumen pendidikan Jokowi.

Gus Nur dan Bambang Tri dianggap sebagai figur yang konsisten dalam kasus ini. Meski sempat mendekam di balik jeruji besi, keduanya dinilai tidak goyah. "Mereka terpenjara badannya, tapi jiwanya merdeka," demikian narasi yang berkembang di kalangan pendukung. Setelah bebas, keduanya disambut sebagai pahlawan oleh sebagian masyarakat yang meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.

Sementara itu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalur berbeda. Keduanya pernah menjadi pihak yang paling keras menyuarakan kepalsuan ijazah Jokowi dan bahkan menggugatnya ke pengadilan. Namun, kini mereka tidak lagi mempersoalkan hal tersebut. Keduanya mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) sehingga terbebas dari risiko penjara. Meski demikian, status itu justru membuat mereka terasing dari kalangan yang dulu mendukung.

"Setiap tulisan yang dikirim ES maupun DHL, menjadi kering tak punya makna. Hingga tulisan mutiara Jumat yang berisi kalam ilahi dan hadits nabi, tak lagi memiliki arti," tulis pengamat dalam analisisnya. Tak ada lagi forum diskusi atau demonstrasi yang menghadirkan keduanya sebagai pembicara. Panggung perjuangan yang pernah mereka bangun kini runtuh.

Bahkan, Eggi Sudjana disebut-sebut tanpa malu bergabung dengan kubu Jokowi dan ikut menyerang para pejuang yang dulu bersamanya. Ia dianggap mengabaikan nasib Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Efendi yang kini menjadi tersangka karena menjalankan perintahnya untuk mendatangi Yogyakarta dan Solo pada 14-15 April 2025 lalu.

"Begitulah kehidupan. Pilihan untuk menjadi pejuang atau pengkhianat, dihamparkan. Setiap orang diberi kemerdekaan untuk memilih. Tentu dengan segala konsekuensinya," demikian catatan penutup dari artikel yang beredar.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags