Abdul Latif, seorang pria yang dituduh mencuri raket, mengalami penganiayaan fisik selama disekap oleh sejumlah karyawan PT Pedal Padel Indonesia di gudang toko mereka di Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Nugraha Budi, mengungkapkan bahwa kliennya diikat tangannya dengan kabel ties, dipukuli, dan bahkan disiram kopi sebelum dianiaya.
“Latif selama disekap tadi lalu diikat tangannya dengan kabel ties, lalu dimasukin ke gudang, dipukuli, disiram dulu kopi sebelum dipukuli, jadi nggak bisa melihat,” kata Nugraha kepada wartawan, Minggu (28/6).
Penyekapan terjadi dua kali. Pertama pada 21 Juni, Latif disekap selama satu hari, namun berhasil pulang. Ia kemudian kembali ke kantor karena diminta menyelesaikan persoalan tersebut, karena takut jika masalah tidak selesai. Namun, ia kembali disekap selama dua hari dengan kondisi yang semakin memprihatinkan.
Selama penyekapan kedua, Latif sempat meminjam ponsel salah satu karyawan untuk melakukan panggilan video dengan keluarga. Dari panggilan itu, keluarga melihat wajah Latif yang sudah penuh luka.
“Lalu direkam video call itu sama keluarga. Kelihatan bonyok-bonyok, biru-biru,” tambah Nugraha.
Kasus ini terungkap setelah keluarga melapor ke polisi karena Latif tak kunjung pulang selama dua hari. Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan mengamankan empat tersangka, yaitu ASB, RRK, AH, dan DW. Mereka dijerat dengan pasal perampasan kemerdekaan, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama.
Artikel Terkait
Tak Gentar Ditolak, Pria 43 Tahun Ini Terus Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Program Golek Garwo
Keluarga Dokter Icha Akan Lapor Polisi, Ungkap Pesan Terakhir Sebelum Meninggal
DJKI Rekomendasikan Pemblokiran 116 Situs Pembajak Film
Bupati Bone Serahkan Bonus Rp18 Juta untuk Juara Turnamen Tenis HUT Bhayangkara