Pedal Padel Minta Maaf atas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan

- Minggu, 28 Juni 2026 | 16:54 WIB
Pedal Padel Minta Maaf atas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan

Manajemen PT Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap salah satu karyawannya yang dituduh mencuri sejumlah raket. Empat orang karyawan lain yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Permintaan maaf itu diunggah di akun Instagram resmi @pedalpadel.id pada Jumat (26/6). Manajemen menegaskan tindakan tersebut tidak diketahui maupun disetujui oleh perusahaan.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas adanya insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” bunyi keterangan yang dikutip pada Minggu (28/6).

Manajemen menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan para karyawan tersebut sama sekali berada di luar sepengetahuan perusahaan. “Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apa pun,” demikian pernyataan resmi.

Sebelum insiden terjadi, perusahaan mengaku sempat melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur. Namun, manajemen menegaskan proses tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

“Proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan maupun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata manajemen.

Pedal Padel juga mengutuk segala bentuk aksi main hakim sendiri, termasuk penyekapan dan penganiayaan. “Kami dengan tegas mengutuk segala bentuk tindakan main hakim sendiri, termasuk penyekapan dan penganiayaan terhadap siapa pun, tanpa terkecuali. Tidak ada alasan apa pun termasuk dugaan pencurian yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dan perampasan kebebasan seseorang,” imbuh pernyataan tersebut.

Manajemen menegaskan tindakan tersebut bukan nilai yang dijunjung perusahaan. Mereka juga menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. “Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan,” ucap manajemen.

Pedal Padel turut menyampaikan keprihatinan kepada pihak yang terdampak. “Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” sambung pernyataan mereka.

Ke depan, perusahaan berjanji akan memperkuat tata kelola internal agar kejadian serupa tak terulang. “Kami berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola internal kami, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata manajemen.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan Pedal Padel berinisial AL. Korban diduga disekap setelah dituduh mencuri barang dari tempat kerjanya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor karena AL tak kunjung pulang selama dua hari. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan para pelaku. Empat tersangka yang telah ditahan masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Mereka dijerat dengan pasal terkait perampasan kemerdekaan, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama.

Dari hasil penyelidikan awal, AL diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di lokasi tersebut. Polisi menyebut korban dan para pelaku saling mengenal karena bekerja di tempat yang sama. Kasus ini sempat viral di media sosial. AL disebut disekap selama sekitar dua hari usai dituduh mencuri raket padel. Keluarga korban juga mengaku sempat diminta mengganti kerugian Rp 50 juta. Karena tak sanggup membayar, keluarga menyebut dua motor listrik dan satu ponsel ikut dirampas. Saat sempat melakukan video call dengan keluarga, kondisi korban disebut memprihatinkan. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags