30.878 Personel Polisi Dalam Empat Tahap Dipindahkan ke IKN

- Minggu, 24 Desember 2023 | 09:01 WIB
30.878 Personel Polisi Dalam Empat Tahap Dipindahkan ke IKN

Dalam konteks ini, sebanyak 708 personel diantaranya akan menempati Polres Khusus Kawasan IKN. Mereka telah melalui proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.

Kapolri menegaskan bahwa penempatan sementara ini bertujuan untuk mendukung proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi di Ibu Kota Nusantara. Personel tersebut juga telah tersebar di polres-polres penyangga.

Baca Juga: Libur Nataru, Banyumas Targetkan 120 Ribu Pengunjung

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proses pemindahan yang bertahap diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar