PKB Bone Undang Wakil Bupati Hadiri Muscab, Bahas Sinergi Pembangunan

- Selasa, 14 April 2026 | 10:00 WIB
PKB Bone Undang Wakil Bupati Hadiri Muscab, Bahas Sinergi Pembangunan

Senin malam (13/4/2026) lalu, suasana di kediaman Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin, cukup ramai. Ketua DPC PKB Kabupaten Bone, Umardin, beserta sejumlah pengurusnya datang bersilaturahmi. Pertemuan itu bukan sekadar basa-basi biasa. Mereka sedang mempersiapkan sesuatu yang penting: Musyawarah Cabang atau Muscab yang rencananya digelar 20 April mendatang.

Nah, dalam pertemuan itu, PKB Bone secara khusus mengundang sang wakil bupati untuk hadir di pembukaan acara nanti. Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Bone dari PKB, Muh Asrullah, yang ikut meramaikan suasana.

Bagi Umardin, Muscab yang akan datang ini jelas sebuah momentum krusial. "Ini saatnya kita konsolidasi internal, perkuat struktur organisasi partai ke depan," ujarnya. Ia juga punya harapan lain yang lebih luas.

"Melalui silaturahmi ini, kami berharap ke depan sinergitas dengan pemerintah daerah makin kuat. Tujuannya satu: mewujudkan pembangunan Bone yang lebih baik lagi," tambah Umardin.

Di sisi lain, Wabup Andi Akmal Pasluddin menyambut baik kunjungan itu. Ia mengapresiasi langkah PKB yang aktif menjalin komunikasi. Menurutnya, kolaborasi antara partai politik dan pemerintah daerah itu mutlak diperlukan. Tanpa itu, upaya mendorong pembangunan dan menjaga stabilitas daerah bisa terhambat.

Ia meyakini, sinergi yang terjalin dengan baik akan memberi dampak positif langsung buat masyarakat. Terutama dalam mendukung program-program pembangunan yang ujung-ujungnya menyentuh kesejahteraan rakyat.

"Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara PKB Bone dan pemerintah daerah," katanya menutup pembicaraan. Ia juga berharap suasana kondusif tercipta menjelang pelaksanaan Muscab nanti.

Jadi, silaturahmi singkat itu bukan cuma formalitas. Lebih dari itu, ia menjadi jembatan awal untuk kerja sama yang lebih konkret di kemudian hari.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar