Disahkan 14 Agustus! 12 Kecamatan Ini Kompak Bentuk Kabupaten Seluas 3.945 Km² di Sumatera Utara: Umurnya Baru 15 Tahun

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 08:01 WIB
Disahkan 14 Agustus! 12 Kecamatan Ini Kompak Bentuk Kabupaten Seluas 3.945 Km² di Sumatera Utara: Umurnya Baru 15 Tahun

murianetwork.com - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.

Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.

Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.

Baca Juga: Disahkan Kemendagri 10 April, Aceh Resmi Lakukan Pemekaran Wilayah Bentuk Kabupaten Baru Seluas 2.184 Km²

Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.

Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.

Halaman:

Komentar