MURIANETWORK.COM - Sebuah ledakan dahsyat dari bahan mercon melukai tiga anak dan mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah rumah di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (15/2/2026) siang. Peristiwa ini terjadi ketika sejumlah bocah diduga sedang meracik petasan dengan bubuk mesiu. Dua korban dengan luka serius dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Dampak Ledakan yang Porak-Poranda
Suara dentuman keras yang memekakkan telinga langsung memicu kepanikan di antara warga. Saat asap mulai menghilang, terlihat pemandangan yang mengkhawatirkan. Rumah milik Setyorini mengalami kerusakan sangat berat. Atap dan bagian bangunan utama porak-poranda, sementara kaca jendela berhamburan. Tak hanya itu, kendaraan yang terparkir di halaman, baik mobil maupun sepeda motor, juga ikut menjadi korban dengan bodi penyok dan kaca pecah.
Kronologi dari Pihak Terdekat
Menurut penuturan Kepala Dusun setempat, Arjuna Yoga, beberapa anak terlihat sedang mengutak-atik bahan peledak sebelum insiden terjadi. Bubuk mesiu yang digunakan diduga kuat dibeli melalui platform daring. Aktivitas berbahaya itu kemudian berakhir dengan tragedi.
"Rumah genting roboh, motor dan mobil rusak," jelas Arjuna saat ditemui di lokasi kejadian.
Sang pemilik rumah, Setyorini, sama sekali tidak berada di tempat saat ledakan mengguncang. Ia baru mendapat kabar buruk itu dari tetangga yang berlarian. Korban adalah anaknya sendiri, Rosid, bersama dua temannya, Abel dan Syafi.
"Informasi yang saya tahu itu lukanya di kaki kanan dan kiri terus yang satu lagi keluar darah gitu dari hidung," ungkap Setyorini dengan suara bergetar, menggambarkan kondisi korban.
Penyelidikan Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih mendalami kasus ini secara menyeluruh. Fokus penyelidikan tidak hanya pada kronologi ledakan, tetapi juga pada asal-usul bahan baku peledak yang mudah didapatkan oleh anak-anak di bawah umur. Insiden ini kembali menyoroti bahaya laten permainan petasan ilegal dan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua terhadap aktivitas anak, terutama di saat-saat tertentu.
Artikel Terkait
Imlek di Indonesia: Dari Pembatasan Orde Baru ke Pengakuan sebagai Hari Libur Nasional
Polrestabes Makassar Kerahkan 300 Personel Amankan Imlek dan Ramadan, Larang Sahur on The Road
APPI Periode 2026-2031 Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Tingkatkan Pendidikan
Bus Wisata Tabrak Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas dan 28 Penumpang Luka-luka