Cukup Masukkan NIK KTP, UMKM Dapat Rp 2,4 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id!

- Rabu, 24 Januari 2024 | 03:30 WIB
Cukup Masukkan NIK KTP, UMKM Dapat Rp 2,4 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id!

Baca Juga: Update BPNT 2024: Cair Rp 400.000 Per Dua Bulan, Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Catat Jadwal Pencairannya, Jangan Sampai Kehabisan!

Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap, yaitu selama 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai dan nontunai.

Nominal bantuan PKH untuk tahun 2024 adalah Rp 3 juta per tahun.

Pencairan PKH juga dilakukan secara bertahap, yaitu selama 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.

Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan BPNT atau PKH, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar