Ketika Kritik Dianggap Ancaman: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas kepala daerah kembali memantik perdebatan. Ia menegaskan, demonstrasi adalah hak warga negara yang sah asal tak keluar dari koridor hukum. Namun begitu, ada peringatan yang menyertai: demo yang berujung kerusuhan justru mencelakakan bangsa.
Secara sekilas, pernyataan itu wajar. Siapa sih yang mau ada kerusuhan? Tapi nada bicaranya yang cenderung mengeneralisasi, seolah-olah setiap aksi massa punya bibit chaos, itu yang bikin risau. Di sinilah alarm bahaya bagi demokrasi mulai terdengar nyaring.
Kita harus ingat, dalam demokrasi, demonstrasi bukan pengganggu stabilitas. Ia justru mekanisme koreksi. Sebuah saluran bagi publik ketika ruang dialog formal sudah tak mempan lagi. Sejarah kita sendiri membuktikan, perubahan besar mulai dari gerakan reformasi sampai koreksi kebijakan sering lahir dari keberanian rakyat bersuara di jalanan.
Faktanya, mayoritas demonstrasi berjalan damai. Coba lihat aksi mahasiswa, buruh, atau masyarakat adat. Mereka turun dengan tertib, bawa tuntutan yang rasional. Menggampangkan semua demo sebagai calon kerusuhan itu keliru. Bahkan berbahaya, karena bisa mengikis makna kritik sebagai pilar demokrasi.
Nah, ketika negara mulai memandang kritik sebagai ancaman, saat itulah demokrasi kita perlahan bergeser. Bergeser menuju sesuatu yang lebih otoriter, meski dibungkus dengan jargon stabilitas.
Lalu, bagaimana jika memang ada kerusuhan? Pertanyaan kuncinya bukan "mengapa rakyat berdemo?", melainkan "siapa dalang di balik kekacauan itu?".
Menurut sejumlah saksi dan pelaku di lapangan, kericuhan kerap bukan berasal dari massa inti. Sering ada aktor-aktor tak dikenal yang menyusup, memprovokasi, atau memancing bentrok dengan aparat.
Di sinilah peran penegak hukum seharusnya jelas: usut tuntas provokatornya, buru aktor intelektualnya, dan lindungi hak demonstran yang damai. Sayangnya, yang kerap terjadi malah terbalik. Massa aksi digebuki secara kolektif, dicap perusuh, sementara provokatornya hilang entah ke mana. Pendekatan seperti ini jelas bukan solusi. Ini jalan pintas yang berisiko, karena menormalisasi pembungkaman dan memberi alasan untuk represi.
Artikel Terkait
Pemerintah Pacu Mobil Listrik dengan Insentif dan Stasiun Pengisian
Pemerintah Siapkan Potongan Pajak Guna Pikat Investor Energi Hijau
Ledakan di Sekolah: Beban Keluarga dan Bullying Diduga Picu Aksi Siswa
Kisah Purba di Balik Gemuruh Kucing Rumahan