Di tengah hiruk-pikuk Senayan, Komisi III DPR RI duduk bersama dengan Komisi Yudisial dalam sebuah rapat kerja, Selasa (27/1) lalu. Agenda utamanya cukup jelas: mendengarkan laporan kinerja KY untuk tahun 2025 dan rencana mereka ke depan di 2026. Tapi yang mencuat ke permukaan justru soal anggaran yang disebut-sebut seret.
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, tak sungkan menyampaikan keluhannya. Menurutnya, lembaganya butuh tambahan dana. Pasalnya, anggaran yang ada sudah terkena kebijakan efisiensi hingga 20 persen. Padahal, tugas pengawasan hakim itu tak bisa dianggap remeh.
Ucap Chair di lokasi rapat. Dia bersikeras, dana yang memadai adalah kunci agar KY bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Tanpa itu, semuanya jadi serba tanggung.
tambahnya lagi.
Revisi UU Jadi Tuntutan
Namun begitu, persoalan anggaran ternyata bukan satu-satunya. Chair memaparkan bahwa peran KY sebagai penjaga kualitas dan etika hakim membutuhkan pondasi hukum yang kuat. Untuk itulah, dia menyebut revisi Undang-Undang Komisi Yudisial sudah sangat mendesak.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi Usulkan Pembubaran Tim Reformasi Polri Prabowo
Tiga Dekade Jualan Es Gabus di Kemayoran, Kini Sudrajat Pulang Karena Trauma
Ketua GP Ansor Bondowoso Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Seragam Rp1,2 Miliar
Islamic Centre Bekasi Terbengkalai 14 Tahun, Beralih Jadi Tempat Angker