Wacana mengembalikan Pilkada ke sistem perwakilan di DPRD kembali mencuat. Tapi, menurut Feri Amsari, pakar hukum tata negara, langkah itu justru bakal jadi bumerang. Alih-alih bersih, praktik politik uang malah bisa makin menjadi. Soalnya, akar masalahnya bukan di sistem, tapi di kualitas partai politik itu sendiri.
“Indonesia itu enggak ada partai. Yang ada perusahaan keluarga diberi nama partai,” tegas Feri dalam sebuah wawancara.
Ia bilang, partai seharusnya jadi wadah orang-orang dengan visi sama. Bukan dikuasai segelintir elit atau keluarga, yang kalau mereka bubar, partainya pun ikut tumbang.
Nah, kalau bicara soal politik uang, Feri punya analisis menarik. Menurutnya, memilih lewat DPRD justru membuat transaksi politik lebih gampang diukur. Bayangin aja, kalau di parlemen daerah cuma ada 10 orang, ya cukup ‘amankan’ 6 suara. Selesai. Bandingkan dengan pemilihan langsung, di mana uang ratusan miliar bisa menguap begitu saja karena pemilih bebas memilih.
Ia bahkan menyebut contoh ekstrem dari sebuah daerah di Sulawesi. Saat Pemilihan Suara Ulang (PSU), satu keluarga ditawari uang hingga Rp60 juta. “Rate-nya makin tinggi. Coba bayangkan berapa banyak uang yang mereka punya, dan hebatnya, belum tentu menang,” ujarnya.
Feri juga mengungkap pernyataan Presiden Prabowo Subianto di sebuah video lama. Katanya, tawaran minimal buat calon gubernur yang mau maju Pilkada bisa mencapai Rp300 miliar.
“Bayangkan orang itu sekarang jadi presiden dan bilang politik kita itu tiring, kotor. Yang buat kotor itu dia, orang-orang partai termasuk presiden,” sindir Feri tanpa tedeng aling-aling.
Lalu, solusinya apa? Feri mendorong reformasi mendasar di tubuh partai. Misalnya, pembatasan masa jabatan ketua umum dan sistem kaderisasi berjenjang. Jadi, buat maju jadi anggota DPRD, seseorang harus melalui tahapan: jadi kader partai dulu, lalu mungkin walikota, baru naik level. Tujuannya jelas: mencegah orang yang cuma punya duit tiba-tiba bisa nyalon dan menang tanpa pengalaman.
Masalah lain yang ia soroti adalah keuangan partai yang gelap. Meski Indonesia Corruption Watch (ICW) menang di Komisi Informasi untuk membuka data itu, partai-partai tetap tutup mata. Tak ada transparansi.
Di sisi lain, Feri menegaskan sistem presidensial kita menuntut pemilihan langsung. Itu sudah jadi cita-cita sejak UU Pemerintahan Daerah era 1950-an. Mahkamah Konstitusi pun dalam putusannya sudah menegaskan azas “langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
Ia mempertanyakan tafsir DPR yang menganggap kata “demokratis” dalam Pasal 18 UUD 1945 bisa berarti pemilihan tidak langsung. “Pasal 18 itu demokratis karena situasi kita waktu itu ingin mengakomodasi daerah khusus seperti Yogyakarta atau Aceh. Bukan buat membuka celah di semua daerah,” paparnya.
Kalau sudah bicara penyelenggara pemilu, kritik Feri makin pedas. Ia menyebut ketujuh komisioner KPU punya catatan pelanggaran etika, dari sewa jet pribadi sampai beli mobil mewah. “Komisioner kita ada yang bermain kuat-kuat asmara dengan ketua partai,” ungkapnya.
Dinamika antara KPU, Bawaslu, dan DKPP ia ibaratkan seperti Tom, Jerry, dan Spike ributnya makin jadi, masalahnya nggak selesai. Ambil contoh kasus Partai Umat. Awalnya dinyatakan nggak lolos, eh setelah ketua KPU ketemu Amien Rais, tiba-tiba statusnya berubah.
Sistem penegakan hukumnya pun berbelit. Setelah Sentra Gakkumdu yang beranggotakan Bawaslu, Polisi, dan Jaksa sepakat ada pelanggaran pidana, kasusnya malah dikembalikan ke polisi. Padahal polisi sudah ada di forum itu. “Berbeda dengan KPK yang langsung bawa ke pengadilan,” banding Feri.
Menurutnya, checks and balances di Indonesia sudah rusak. Koalisi gemuk tanpa oposisi yang jelas bikin semua jadi serba ‘iya’. Ia bandingkan dengan sistem parlementer yang punya ‘pemerintah bayangan’, sehingga setiap kebijakan diuji lewat perdebatan gagasan yang kuat.
“Kalau tidak ada oposisi, pasti semua bilang suara Pak Prabowo bagus,” sindirnya, mengibaratkan situasinya seperti bos di kantor karaoke yang dipuji-puji bawahannya.
Partai politik juga dinilainya plin-plan. Koalisi berubah terus, menyesuaikan kepentingan sesaat. “Dulu pileg dulu baru pilpres, koalisinya berubah. Begitu serentak, berubah lagi. Selesai pilpres, rubah lagi. Jadi ini cara politisi ngakalin kita,” jelas Feri.
Di akhir, ia mengingatkan soal naskah amandemen kelima UUD 1945 yang terlupakan. Naskah yang disusun Komisi Konstitusi pimpinan Prof. Sri Soemantri tahun 2002 itu diserahkan ke Amien Rais, tapi tak pernah dibahas. Padahal, isinya dianggap lebih objektif karena tidak dicampuri kepentingan partai.
Feri menegaskan, kalau mau reset, kembalilah ke semangat reformasi 1998. Bukan ke UUD 1945 versi awal yang dipakai Orde Baru. Pesannya keras dan jelas: “Garbage in, garbage out. Ngapain kita ngurusin sistem kalau yang masuknya sampah? Apapun model sistemnya, yang keluar akan sampah.”
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia