Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali mencuat. Kali ini, Partai Demokrat secara resmi menyampaikan sikapnya. Menariknya, posisi mereka sejalan dengan beberapa partai lain di parlemen sebut saja Golkar, PAN, Gerindra, PKB, dan NasDem yang sudah lebih dulu mendukung. Hanya PKS yang masih tampak menimbang-nimbang, belum memberi kepastian.
Di tengah hiruk-pikuk ini, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan satu hal: partainya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang,” jelas Herman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/1).
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” tambahnya.
Jadi, bagi Demokrat, usulan pilkada oleh DPRD itu bukan sesuatu yang tabu. Mereka melihatnya sebagai opsi serius yang patut dipertimbangkan. Apalagi, menurut analisis internal partai, mekanisme seperti itu berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan di daerah. Bisa juga meningkatkan kualitas kepemimpinan dan yang tak kalah penting menjaga stabilitas politik serta persatuan nasional.
Artikel Terkait
Mengapa Kita Lebih Mudah Berharap Daripada Bersyukur?
Wagub Babel Diperiksa Bareskrim, Ijazah Diklaim Cuma Belum Dilegalisir
Ketika Algoritma Menjadi Hakim Cinta: Red Flag yang Menggerus Relasi Manusia
TikTokable atau Tidak? Destinasi Hits 2026 dan Trik Simpan Video Tanpa Watermark