Demokrat Resmi Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sejalan dengan Koalisi Prabowo

- Selasa, 06 Januari 2026 | 10:18 WIB
Demokrat Resmi Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sejalan dengan Koalisi Prabowo

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali mencuat. Kali ini, Partai Demokrat secara resmi menyampaikan sikapnya. Menariknya, posisi mereka sejalan dengan beberapa partai lain di parlemen sebut saja Golkar, PAN, Gerindra, PKB, dan NasDem yang sudah lebih dulu mendukung. Hanya PKS yang masih tampak menimbang-nimbang, belum memberi kepastian.

Di tengah hiruk-pikuk ini, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan satu hal: partainya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang,” jelas Herman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/1).

“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” tambahnya.

Jadi, bagi Demokrat, usulan pilkada oleh DPRD itu bukan sesuatu yang tabu. Mereka melihatnya sebagai opsi serius yang patut dipertimbangkan. Apalagi, menurut analisis internal partai, mekanisme seperti itu berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan di daerah. Bisa juga meningkatkan kualitas kepemimpinan dan yang tak kalah penting menjaga stabilitas politik serta persatuan nasional.

Namun begitu, mereka tak menutup mata. Pilkada itu urusan besar, menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pembahasan Harus Dilakukan Terbuka

Maka dari itu, jalan yang harus ditempuh jelas: pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka. Demokratis, dan yang utama, melibatkan partisipasi publik. Tujuannya agar setiap keputusan yang nanti jatuh benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, bukan sekadar kompromi elit di ruang rapat.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Herman Khaeron.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi mereka: fleksibel pada mekanisme, tetapi kaku pada prinsip. Soal akhirnya nanti seperti apa, tentu masih panjang perdebatanannya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar