Pilkada via DPRD: Efisiensi yang Menggerus Kedaulatan Rakyat

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:06 WIB
Pilkada via DPRD: Efisiensi yang Menggerus Kedaulatan Rakyat

Wacana itu kembali mencuat: kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD. Setelah hampir dua dekade Pilkada langsung berjalan, partai-partai besar mulai membuka diskusi untuk meninjau ulang sistem ini. Alasannya macam-macam. Ada yang bilang biaya politik membengkak, konflik sosial menganga, dan politik uang merajalela di tingkat akar rumput. Tapi di balik semua alasan itu, ada satu pertanyaan yang menggelitik. Benarkah kita harus mengembalikan hak memilih pemimpin itu ke tangan segelintir elite?

Ini bukan cuma soal teknis pemilihan. Ini soal kedaulatan. Dilemanya serius, karena menyentuh legitimasi kekuasaan itu sendiri.

Kedaulatan yang Berjarak

Bayangkan hubungan antara warga dan pemimpinnya. Dalam Pilkada langsung, hubungan itu langsung, personal bahkan. Rakyat bukan penonton. Mereka adalah subjek. Konsep general will ala Rousseau menemukan bentuknya yang paling konkret di sini. Kekuasaan yang sah lahir dari kehendak umum.

Nah, kalau prosesnya dikembalikan ke ruang rapat DPRD, apa yang terjadi? Hubungan itu tiba-tiba jadi berjarak. Tidak langsung lagi. Demokrasi partisipatif yang selama ini kita banggakan, bisa-bisa menyusut jadi demokrasi perwakilan yang elitis. Ruangnya jadi tertutup. Menurut Max Weber, legitimasi karismatik seorang pemimpin yang dipilih langsung punya kekuatan moral tersendiri. Ia datang dari rakyat. Kalau prosesnya dipindahkan ke lembaga perwakilan yang penuh kompromi dan tawar-menawar, kekuasaan bisa bergeser. Bukan lagi mandat rakyat, tapi hasil negosiasi antar-elite. Dari authority menjadi patronage.

Efisiensi atau Dominasi?

Argumen pendukungnya sering terdengar rasional. "Pilkada langsung itu mahal dan memicu konflik," begitu kira-kira. Tapi ada logika berbahaya di balik argumen efisiensi ini: mengorbankan partisipasi rakyat.

Memang, demokrasi itu mahal. Tapi masalah utamanya bukan pada bentuk pemilihannya, kan? Persoalannya ada di tata kelola partai, pendanaan kampanye yang gelap, dan penegakan hukum yang lembek. Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, mengubah sistem cuma akan memindahkan sumber masalah. Korupsi dan politik uang yang tadinya terjadi di lapangan, bisa berpindah ke dalam gedung parlemen.

Vilfredo Pareto punya teori tentang sirkulasi elite. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, sirkulasi itu bisa makin tertutup. Yang berkuasa akan memilih sesamanya. Alih-alih kompetisi ide, yang terjadi nanti cuma permainan bagi-bagi kuasa.

Politik Representasi yang Pincang

Robert Dahl menyebut dua syarat demokrasi: partisipasi luas dan kompetisi terbuka. Pilkada langsung, meski banyak cacatnya, masih memenuhi kedua unsur itu. Warga punya hak langsung, dan pintu kompetisi relatif terbuka bagi siapa pun yang punya kapasitas.

Sistem lewat DPRD? Ia mengurangi keduanya sekaligus. Hak warga dipangkas. Kompetisi pun menyempit, hanya berkutat di kalangan elite yang sudah mapan. Representasi rakyat dalam hal ini bisa berubah wujud menjadi kooptasi. Rakyat tidak diwakili, melainkan diatur dari jauh.

Kekuasaan yang lahir dari sistem tertutup seperti itu rapuh. Mungkin stabil secara administratif, tapi defisit legitimasi. Jarak antara pemerintah dan masyarakat akan melebar. Apatisme tumbuh, kepercayaan pun terkikis.

Menata Ulang, Bukan Memundurkan

Jelas, Pilkada langsung punya banyak kelemahan. Biaya tinggi, politik uang, dan sentimen SARA adalah masalah nyata yang harus diakui. Tapi solusinya bukan mundur ke belakang. Bukan kembali ke sistem yang justru pernah kita tinggalkan karena dianggap tidak demokratis.

Langkah yang lebih masuk akal adalah memperbaiki mekanisme yang ada. Memperkuat pendanaan partai yang transparan, mengatur kampanye dengan lebih ketat, dan yang tak kalah penting: mendidik politik warga. Pengawasan publik harus diperluas, mungkin dengan memberdayakan lembaga independen di daerah. Demokrasi itu proses belajar yang tak pernah selesai. Ia harus disempurnakan, bukan disederhanakan apalagi dikebiri.

Rousseau pernah mengingatkan, “Begitu rakyat berhenti memilih, maka ia berhenti menjadi rakyat.”

Pernyataan itu relevan hingga hari ini.

Usulan Pilkada via DPRD terlihat pragmatis di atas kertas. Efisien secara biaya. Tapi secara politik, ia mahal sekali. Risikonya adalah menggerus legitimasi dan menghidupkan kembali oligarki lokal. Pada akhirnya, demokrasi tidak bisa diukur dari angka anggaran semata. Ia diukur dari seberapa besar kepercayaan rakyat terhadap kekuasaan yang dihasilkan. Kalau partisipasi dikorbankan demi efisiensi, yang tersisa hanyalah administrasi kekuasaan. Sebuah sistem tanpa jiwa.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar