Sebuah Potret yang Mengkhawatirkan
Ini lebih dari sekadar kritik biasa. Apa yang saya sampaikan di sini adalah sebuah potret diagnostik, hasil jepretan dari data, teori, dan pengamatan langsung di lapangan. Dinamika pemerintahan daerah, yang sering jadi miniatur Indonesia, menjadi fokus utamanya.
Secara teori, demokrasi tentu bukan cuma urusan mencoblos lima tahun sekali. Ia seharusnya tentang akuntabilitas, partisipasi riil, dan kebebasan untuk bersuara. Tapi realitanya? Menurut laporan The Economist Intelligence Unit di tahun 2024, Indeks Demokrasi kita melorot ke peringkat 65 dunia. Skornya cuma 6,48. Penurunan ini, percayalah, bukanlah sebuah kebetulan.
Lihat saja di akar rumput. Partisipasi politik warga makin menipis. Data KPU 2024 mencatat partisipasi pemilu cuma 81,78%, angka terendah dalam dua dekade. Ini gejala jelas dari apa yang disebut democratic fatigue: masyarakat lelah dengan politik transaksional, kampanye hitam, dan janji-janji yang menguap begitu pemilu usai.
Teori delegative democracy dari O’Donnell (1994) terasa sangat relevan di sini. Pemimpin terpilih dapat mandat luas, tapi mekanisme check and balance-nya lemah. Akibatnya, kebijakan yang lahir seringkali reaktif, tidak partisipatif, dan lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite.
Di daerah, situasinya bahkan lebih memprihatinkan. Pilkada masih kerap dibayangi politik uang dan dinasti. Ruang dialog seperti musrenbang sering cuma jadi formalitas belaka. Hasilnya, kebijakan daerah pun kerap meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
Ekonomi Tumbuh, Tapi Buat Siapa?
Pertumbuhan ekonomi memang ada. Tapi pertanyaannya, untuk siapa? Data BPS September 2024 menunjukkan Gini Ratio tetap tinggi, di angka 0,384. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin nyaris tak bergerak. Yang lebih mengkhawatirkan, 20% kelompok terbawah cuma menikmati 6,5% dari total pengeluaran nasional. Sementara itu, 20% teratas menguasai hampir separuhnya.
Kita seperti terjebak di tempat. Pertumbuhan masih ditopang konsumsi dan ekspor komoditas, bukan inovasi atau industri bernilai tambah tinggi. Investasi asing langsung (FDI) memang masuk, tapi seringkali hanya ke sektor ekstraktif yang minim menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Di tingkat daerah, ketergantungan pada uang dari pusat seperti DAU dan DAK bisa mencapai 70% dari APBD di banyak kabupaten. Otonomi daerah malah jadi semacam kutukan ketika kapasitas fiskal dan SDM terbatas. UMKM, yang seharusnya jadi tulang punggung ekonomi lokal, tetap kesulitan dapat akses pembiayaan dan pasar.
Pemerintahan yang Tak Kompak
Ambil contoh program pengentasan stunting. Dana digelontorkan, tapi prevalensinya di sejumlah daerah justru stagnan. Penyebabnya? Salah sasaran dan program yang tumpang-tindih. Ini cermin nyata policy incoherence yang mahal harganya: anggaran membengkak, hasilnya minim.
Birokrasi kita juga masih terjebak dalam silo mentality. Masing-masing kementerian dan dinas daerah bekerja sendiri-sendiri, tanpa sinergi yang berarti. Pelayanan publik masih lambat dan berbelit, meski jargon "digitalisasi" terus digaungkan. E-budgeting, misalnya, baru diterapkan di 45% daerah. Sisanya? Masih manual dan rentan terhadap korupsi.
Lalu, Adakah Harapan?
Dalam kondisi seperti ini, pemerintahan daerah justru bisa menjadi kunci solusi. Sayangnya, banyak kepala daerah lebih fokus pada proyek fisik yang kasat mata jalan, jembatan, balai kota daripada membangun kapasitas, berinovasi dalam layanan, atau memberdayakan masyarakat.
Namun begitu, bukan berarti tidak ada secercah cahaya. Studi lapangan di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah menunjukkan, daerah dengan kepemimpinan yang visioner dan partisipatif bisa mencapai indeks demokrasi lokal dan pertumbuhan inklusif yang lebih baik. Sayangnya, contoh seperti ini masih jadi pengecualian, belum menjadi norma.
Rekomendasi: Tidak Ada Jalan Pintas
Kita tak bisa cuma menunggu waktu atau momentum yang tepat. Perbaikan harus dimulai sekarang, dengan langkah-langkah konkret.
Pemulihan Demokrasi yang Hakiki
Perkuat kewenangan investigasi independen untuk Bawaslu dan DKPP. Pendanaan partai politik dan kampanye harus transparan, tak ada lagi yang ditutup-tutupi. Musrenbang juga perlu dihidupkan kembali dengan mekanisme partisipatif yang riil, bukan sekadar seremonial belaka.
Transformasi Ekonomi yang Berpihak
Insentif fiskal perlu dialihkan dari sektor ekstraktif ke ekonomi hijau, industri kreatif, dan tentu saja UMKM. Sistem pembiayaan untuk UMKM harus dibangun agar lebih sederhana, cepat, dan terjangkau. Sistem jaminan sosial yang inklusif juga perlu diperkuat untuk menyangga kelompok yang paling rentan.
Pemerintahan yang Kolaboratif
Platform digital harus dimanfaatkan untuk menyelaraskan perencanaan pusat dan daerah. Berikan penghargaan bagi daerah yang berhasil menurunkan ketimpangan dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal. Reformasi birokrasi dengan sistem merit dan pengupahan yang layak juga mutlak diperlukan.
Membangun Kembali Kepercayaan
Transparansi anggaran, dari level desa hingga pusat, harus bisa diakses publik melalui portal terbuka. Libatkan masyarakat dalam memantau dan mengevaluasi kebijakan. Jadikan data bukan sekadar deretan angka, tetapi alat untuk meminta pertanggungjawaban.
Penutup: Titik Balik atau Jurang?
Tahun 2025 di depan mata. Ia bisa menjadi titik balik, atau justru titik terendah baru. Jika kita tak bergerak sekarang, demokrasi yang terengah-engah dan ekonomi yang merangkak bukan lagi sekadar metafora. Ia bisa menjadi batu nisan bagi cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.
Artikel Terkait
Galatasaray Hajar Juventus 5-2 di Laga Dramatis Liga Champions
Luapan Sungai Babon Rendam Jalan Pantura Kaligawe, Lalu Lintas Tersendat
Tanah Longsor di Kulonprogo Rusak Belasan Rumah, BPBD Catat 29 Titik Runtuhan
Muhammadiyah Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 untuk Yogyakarta