"Kondisi ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma dari kedalaman dalam ke arah dangkal masih berlangsung ke arah permukaan," tambah Lana.
Dengan status baru ini, otoritas pun mengeluarkan sejumlah imbauan keras. Masyarakat dan wisatawan sama sekali dilarang mendekat. Radius 6 kilometer dari puncak jadi zona terlarang, sementara sektor barat laut hingga timur laut diperluas jadi 7 kilometer. Warga diharap tetap tenang, jangan panik, dan ikuti arahan dari pemerintah setempat. Jangan pula mudah percaya pada kabar burung atau informasi yang sumbernya tidak jelas.
Di sisi lain, ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah banjir lahar, apalagi kalau musim hujan datang. Beberapa daerah aliran sungai seperti Nawakote, Boru, Padang Pasir, Klatanlo Dulipali, Nobo, Hokeng Jaya, hingga Nurabelen berpotensi terdampak.
Bagi warga yang kemungkinan terkena hujan abu, siap-siap pakai masker ya. Abu vulkanik ini bisa mengganggu pernapasan. Bahkan, operasional bandara dan jalur penerbangan di sekitar juga berpotensi terganggu kalau abunya menyebar.
Koordinasi tentu menjadi kunci. Pemerintah daerah diharapkan terus berkomunikasi dengan Pos Pengamatan di Desa Pululera serta PVMBG. Untuk informasi resmi dan terkini, masyarakat bisa pantau laman Magma Indonesia dan media sosial Badan Geologi.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya
Menteri Pertanian Soroti Rembesan Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan BUMN