Suasana di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025) siang, diwarnai oleh aksi unjuk rasa. Massa buruh dari berbagai serikat berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka menolak angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 yang dinilai tak memadai.
Meski jumlah pesertanya tak sebanyak demonstrasi-demonstrasi sebelumnya, aksi ini punya strategi tersendiri. Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menyebut ini sebagai langkah penjajakan. "Hari ini memang kami datang dengan jumlah yang lebih sedikit," ujarnya di lokasi.
"Ini untuk menunggu apakah pemerintah membuka ruang negosiasi atas tuntutan buruh," lanjut Said.
Intinya, pembatasan massa sengaja dilakukan. Tujuannya agar pemerintah mau duduk bersama dan berkomunikasi lebih dulu. Jika tidak, aksi yang lebih besar sudah menganga di depan mata.
Di sisi lain, ada kekecewaan lain yang mengemuka. Rencana awal untuk berunjuk rasa tepat di depan Istana Merdeka ternyata tak bisa dilakukan karena pembatasan. Said Iqbal jelas-jelas menyayangkan hal ini.
"Istana tidak seharusnya menjadi tempat yang tertutup bagi rakyatnya. Istana dan DPR adalah rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi, baik buruh, petani, nelayan, guru, maupun mahasiswa," keluhnya.
Menariknya, komunikasi antara KSPI dan Istana sebenarnya masih berjalan. Said mengakui hubungan dengan Presiden Prabowo Subianto terjalin cukup baik. Namun begitu, hubungan baik itu belum menjawab persoalan upah yang mereka perjuangkan.
Lalu, apa yang sebenarnya dipersoalkan? Angka UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 itu, menurut perhitungan buruh, masih di bawah kebutuhan hidup layak yang mencapai Rp 5.898.511. Parahnya lagi, angkanya kalah dibanding upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
Said Iqbal pun mempertanyakan logika ini dengan nada heran. "Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang," tandasnya.
Pemerintah Provinsi DKI sendiri punya argumen. Mereka menyebut ada insentif tambahan seperti transportasi, layanan kesehatan, dan air bersih. Tapi bagi buruh, itu bukan solusi.
"Insentif itu tidak berlaku bagi seluruh buruh dan jumlahnya terbatas karena bergantung anggaran APBD," bantah Said. Baginya, insentif yang tak merata dan temporer tak bisa dijadikan patokan untuk menetapkan upah minimum.
Kini, bola ada di pihak pemerintah. Para buruh menunggu respons, menanti dialog yang konstruktif. Jika tak ada titik terang, gelombang aksi berikutnya mungkin tak lagi sekadar 'tamu' yang datang dengan jumlah sedikit. Suasana di Jakarta bisa kembali memanas.
Artikel Terkait
PSM Makassar Bidik Kemenangan Kandang Atas Dewa United
BI Solo Buka Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2026, Wajib Pesan via Aplikasi
Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Ligue 1 Prancis
Ongkos Politik Pilkada Membengkak, Ancam Kualitas Demokrasi