“Kami juga menghimbau Pemkab Karanganyar untuk serius mendengarkan aspirasi warga yang keberatan,” begitu kira-kira poin berikutnya. Kekhawatiran mereka beralasan. Proyek semacam ini berpotensi memicu gesekan sosial, bahkan konflik horizontal, kalau tidak ditangani dengan bijak sejak awal.
Tak hanya pemerintah daerah, DSKS juga menyoroti pihak pusat. Mereka meminta Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, hingga DPRD Karanganyar untuk mengevaluasi izin yang diberikan kepada Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta. Ada kekhawatiran bahwa pemberian izin oleh Penjabat Bupati waktu itu mungkin melampaui kewenangan.
Di sisi lain, para penggagas proyek pun mendapat nasihat. DSKS menyarankan agar panitia pembangunan lebih bijak berkomunikasi dengan warga sekitar. Jangan sampai ada tekanan, langsung maupun tidak langsung, terhadap pihak-pihak yang menyuarakan penolakan.
Terakhir, ada pesan untuk seluruh masyarakat Karanganyar dan sekitarnya. DSKS berharap semua pihak tetap tenang dan tertib. Semangat saling menghormati antarumat beragama harus dijaga agar situasi tetap aman dan damai. Ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang kita pegang bersama.
Artikel Terkait
Mimpi Fajar di Gaza: Laut Menelan Daratan yang Mengambang
Inara Rusli Ungkap Alasan Damai dengan Insanul Fahmi: Sudah Sah Secara Agama
Seroja Dipensiunkan, Namanya Takkan Lagi Dikenang Badai
SPKR Sorong KPK Usut Jampidsus, Diduga Gelapkan Aset Jiwasraya Rp377 Miliar