Dia tak menampik bahwa tindakan dalam video itu sangat memalukan. Bisa mencoreng nama baik kampus. “Perilaku seperti di video itu jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” katanya lagi.
Muammar juga memberi penjelasan soal status AS. Ternyata, dia adalah dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan di UIM. Bukan dosen yayasan. “Jadi prosedurnya akan kami bahas lebih lanjut,” imbuhnya.
Di sisi lain, korban yang berinisial N (21 tahun) sudah bergerak. Dia tak terima diperlakukan seperti itu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim setempat, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut sudah masuk. “Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” jelasnya.
Dari sisi hukum, polisi melihat ada unsur pidana di sini. “Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” pungkas Sangkala.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum dan tindakan disiplin kampus. Masyarakat menunggu, apakah keadilan benar-benar ditegakkan untuk kasir malang yang hanya menjalankan tugasnya itu.
Artikel Terkait
Panggung Utama Tahun Baru 2026 Mulai Dibangun di Bundaran HI
Rajab, Momentum Membentuk Karakter Ibadah Sejak Dini
Di Tengah Genangan, Seorang Tagana Mengajar Harapan di Sekolah Rakyat Padang
Konser Amal Dua Hari di Kambang Iwak Park, Palembang Galang Bantuan untuk Korban Bencana