Dia tak menampik bahwa tindakan dalam video itu sangat memalukan. Bisa mencoreng nama baik kampus. “Perilaku seperti di video itu jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” katanya lagi.
Muammar juga memberi penjelasan soal status AS. Ternyata, dia adalah dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan di UIM. Bukan dosen yayasan. “Jadi prosedurnya akan kami bahas lebih lanjut,” imbuhnya.
Di sisi lain, korban yang berinisial N (21 tahun) sudah bergerak. Dia tak terima diperlakukan seperti itu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim setempat, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut sudah masuk. “Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” jelasnya.
Dari sisi hukum, polisi melihat ada unsur pidana di sini. “Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” pungkas Sangkala.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum dan tindakan disiplin kampus. Masyarakat menunggu, apakah keadilan benar-benar ditegakkan untuk kasir malang yang hanya menjalankan tugasnya itu.
Artikel Terkait
Veda Pratama Amankan Start Posisi Empat di Moto3 Amerika
Timnas Iran Gelar Aksi Diam Bawa Tas Sekolah, Berduka untuk 165 Korban Anak di Minab
Antonelli Rebut Pole Position, Grid Suzuka 2026 Diwarnai Kejutan
Justin Hubner: Indonesia Terasa Seperti Rumah Setiap Kali Dipanggil Timnas