Sebuah video yang beredar luas di media sosial benar-benar bikin geram. Rekamannya menunjukkan seorang pria, dengan baju hitam, meludahi seorang kasir perempuan di sebuah swalayan di Makassar. Aksi itu langsung memicu gelombang kecaman. Banyak yang bilang, perbuatannya arogan, jauh dari etika, dan sama sekali tak menghargai martabat orang lain.
Menurut sejumlah saksi, awalnya si pria ini emosi karena ditegur sang kasir. Alasannya? Dia ketahuan menyerobot antrean di kasir. Bukannya mengakui kesalahan, malah luapan amuknya berujung pada tindakan menjijikkan: meludahi wanita yang sedang bekerja itu.
Peristiwa memalukan ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kecamatan Tamalanrea. Tanggalnya Rabu, 24 Desember 2025. Cuma hitungan jam, videonya sudah menyebar ke mana-mana. Sorotan publik pun tak terhindarkan, mengecam keras perbuatan yang dianggap merendahkan pekerja tersebut.
Belakangan, identitas pelaku mulai terkuak. Yang mengejutkan, pria itu diduga adalah seorang dosen. Inisialnya AS, dan dia mengajar di Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM).
Kabar ini dibenarkan oleh Sekretaris UIM Makassar, Muammar, pada Jumat lalu.
“Iya, yang bersangkutan memang dosen di Fakultas Pertanian,” ujar Muammar.
Meski begitu, pihak kampus masih menahan diri untuk mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka akan meminta klarifikasi terlebih dulu dari sang dosen. Rencananya, AS akan disidang secara internal.
“Nanti kami akan menyampaikan rilis resmi setelah yang bersangkutan disidangkan. Pasti akan disidangkan,” tegas Muammar.
Dia tak menampik bahwa tindakan dalam video itu sangat memalukan. Bisa mencoreng nama baik kampus. “Perilaku seperti di video itu jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” katanya lagi.
Muammar juga memberi penjelasan soal status AS. Ternyata, dia adalah dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan di UIM. Bukan dosen yayasan. “Jadi prosedurnya akan kami bahas lebih lanjut,” imbuhnya.
Di sisi lain, korban yang berinisial N (21 tahun) sudah bergerak. Dia tak terima diperlakukan seperti itu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim setempat, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut sudah masuk. “Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” jelasnya.
Dari sisi hukum, polisi melihat ada unsur pidana di sini. “Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” pungkas Sangkala.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum dan tindakan disiplin kampus. Masyarakat menunggu, apakah keadilan benar-benar ditegakkan untuk kasir malang yang hanya menjalankan tugasnya itu.
Artikel Terkait
Benjamin Sesko Selamatkan MU dari Kekalahan dengan Gol Injury Time Lawan West Ham
Satgas Cartenz 2026 Amankan Senjata Rakitan di Rumah Kosong Yahukimo
Manchester United Hadapi Ujian Mental di London Stadium Lawan West Ham
Mentan: Kolaborasi dengan Polri Kunci Ketahanan Pangan Nasional