600 WNI Terjebak Jaringan Scam di Kamboja, Proses Pemulangan Dihadang Rintangan Rumit

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 01:42 WIB
600 WNI Terjebak Jaringan Scam di Kamboja, Proses Pemulangan Dihadang Rintangan Rumit

“Mungkin ke depan, atas izin ataupun perintah pimpinan, kami upayakan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Indonesia juga, seperti Direktorat TPPO, kemudian Hubinter, kemudian BP2MI, dan sebagainya,” katanya.

Ia pun tak lupa meminta dukungan. Agar upaya menangani nasib ratusan WNI itu bisa berjalan optimal, kerja sama semua pihak mutlak diperlukan.

“Oleh sebab itu, mohon dukungan dari semua pihak yang ada, sehingga kami bisa melaksanakan lanjutan dari sembilan orang ini. Kurang lebih 600 orang masih ada di sana,” imbuhnya.

Selain penegakan hukum, langkah pencegahan dan peran aparat setempat juga sangat krusial. Polri bahkan sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Luar Negeri untuk mendorong tindakan tegas di Kamboja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menlu tadi juga untuk mendorong penegak hukum Kamboja, Kepolisian Kamboja, melakukan penegakan hukum di sana, sehingga nanti kami tinggal melakukan penegakan hukum kepada pihak yang merekrut di Indonesianya,” papar Irhamni.

Baginya, sinergi lintas negara inilah kunci utamanya. Hanya dengan cara itu praktik TPPO dan online scam bisa diberantas.

“Jadi saling bersinergi, sehingga tindak pidana perdagangan orang ataupun online scam bisa diberantas di wilayah Kamboja, dan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia juga tidak berangkat ke sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti diketahui, sembilan WNI korban TPPO akhirnya berhasil dipulangkan dari Kamboja pada Jumat (26/12). Upaya ini difasilitasi oleh Kemenlu RI, Bareskrim, dan tentunya KBRI Phnom Penh.

Mereka mengalami penyiksaan dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring. Yang memilukan, tujuh dari sembilan korban ternyata sudah terjebak di sana lebih dari satu tahun sebelum akhirnya bisa melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI.


Halaman:

Komentar