Suasana mencekam menyelimuti sepuluh sekolah di Depok, Selasa dini hari tadi. Sekitar pukul setengah tiga pagi, email ancaman bom tiba-tiba masuk ke inbox mereka. Pengirimnya hanya beralamat akun dengan inisial "KLH".
Polisi langsung bergerak cepat. Pemeriksaan terhadap seorang terduga pelaku sudah dilakukan, mulai Selasa malam hingga Rabu pagi. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi hal ini.
Namun begitu, pengakuan dari orang yang dicurigai sebagai "KLH" justru membuka jalan lain.
"KLH mengaku tidak mengunggah di TikTok atau membuat tulisan ancaman yang ada di email," tutur Made.
"Ada dugaan akun milik terduga itu diretas, saat ini masih kita selidiki," imbuhnya.
Klaim peretasan itu tentu saja tidak serta-merta diterima. Polisi kini sedang mendalami dua kemungkinan: apakah akunnya benar-benar dibobol orang lain, atau ini sekadar akal-akalan untuk kabur dari jerat hukum. Penyidik sibuk menelusuri dan mencocokkan nomor-nomor HP yang diduga terkait.
Isi emailnya sendiri sungguh mengerikan. Bukan cuma ancaman bom, tapi juga teror penculikan, pembunuhan, hingga penyebaran narkoba. Motifnya? Rupanya si pengirim menyimpan kebencian mendalam terhadap dunia pendidikan di Depok.
Dalam email panjang itu, dia mengaku tidak terima karena polisi dianggap tidak adil. Dia merasa laporannya tidak ditanggapi sebuah laporan pemerkosaan yang berujung pada ketiadaan tanggung jawab dari pelaku untuk menikahinya.
Dia bahkan tidak segan menyebut identitasnya. Nama lengkapnya diinisialkan KLH, alumni SMPIT-SMAIT Pesantren N dan universitas T. Alamatnya disebutkan di Jalan Jati Ulin, Beji, Depok.
Dengan nada menantang, email itu ditutup dengan kalimat, "Gua gak takut sama apa yang akan gua lakukan dengan nama almamater gua."
Kini, semua klaim dan ancaman itu masih menjadi teka-teki. Polisi terus menyisir setiap petunjuk, sementara warga sekolah berusaha kembali beraktivitas dengan was-was.
Artikel Terkait
Uang Passolo Sukses Gelar Nobar Serentak di Jakarta dan Makassar, Diapresiasi Ratusan Penonton
Anggota DPR Pertanyakan Kesenjangan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Kazakhstan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Indonesia Pilih Pendekatan Berjenjang
Mensesneg Tegaskan TNI-Polri Tetap Pilar Utama Pengamanan Ramadan dan Lebaran