Info dari Kemenag: 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024 dalam 4 Hari, Tahap Pertama Ini Berakhir Hingga 12 Februari

- Selasa, 16 Januari 2024 | 12:01 WIB
Info dari Kemenag: 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024 dalam 4 Hari, Tahap Pertama Ini Berakhir Hingga 12 Februari

“Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” lanjutnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga: Khutbah Jumat 33 Hari Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Pondok Aren Ingatkan Ciri-ciri Orang Beriman Adalah Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” kata Anna.

Mekanisme Pelunasan

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediusnews.com

Halaman:

Komentar