Jokowi Buka Pintu Maaf, Tiga Nama Ini Tak Termasuk

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:50 WIB
Jokowi Buka Pintu Maaf, Tiga Nama Ini Tak Termasuk

Pertemuan itu juga menyentuh soal dinamika politik. Willem punya pandangan sendiri. Ia menilai serangan isu ijazah palsu ini bukan cuma soal dokumen, tapi bagian dari upaya sistematis merusak kredibilitas Jokowi dan keluarganya. Lebih dari itu, ini dilihatnya sebagai manuver politik dini, semacam "curi start" menuju Pilpres 2029.

Di akhir pernyataannya, Willem mengajak semua pihak mengakhiri kegaduhan. Fokusnya, katanya, harus beralih ke masalah yang lebih nyata dan mendesak.

Sebagai catatan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Metro Jaya Arjen Asep Edi Suheri mengonfirmasi penetapan itu pada awal November lalu. Mereka dijerat dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik.

Kedelapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, dengan tambahan pasal penghasutan. Sementara klaster kedua adalah tiga nama yang disebut tadi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dengan ancaman hukuman yang lebih berat terkait manipulasi dokumen elektronik.


Halaman:

Komentar