"Tim KPK tengah bekerja di lapangan untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa," terangnya, Kamis (18/12).
"Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT yang kami lakukan."
Di sisi lain, meski ruang bupati terkunci dan suasana terasa sepi, klaim dari internal menyebut roda pemerintahan tetap berjalan. Aktivitas pelayanan publik dikatakan masih berlangsung, meski tentu saja di bawah pengawasan ketat. Semua kini menunggu kejelasan resmi dari KPK perkembangan kasus yang sudah menyita perhatian banyak orang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan sama sekali dari pihak Pemkab Bekasi maupun dari Ade Kuswara sendiri mengenai penyegelan yang tiba-tiba ini.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral