Suasana di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, mendadak tegang Kamis pagi. Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tak bisa dimasuki. Pintunya telah dipasangi garis segel merah-hitam yang tak asing lagi tanda khas KPK.
Belum jelas apa alasan pastinya. Namun, penyegelan ini bukan hanya terjadi di ruang sang bupati. Menurut kabar yang beredar, sejumlah ruangan di dinas teknis lain juga mendapat perlakuan serupa. Rupanya, ini bagian dari sebuah operasi penegakan hukum yang lebih besar.
Di lokasi, suasana hening tapi waspada. Aparat keamanan berjaga ketat, mengawasi setiap sudut. Tujuannya jelas: mencegah siapa pun masuk atau keluar tanpa izin penyidik. Semua ini untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga terkait suatu perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di Bekasi dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Keyakinan yang Menjadi Kenyataan: Ketika Prasangka Baik Mengubah Takdir
Korban Pencurian Malah Ditahan, Usai Jebak Karyawan di Hotel
PPATK Dibanjiri 43 Juta Laporan, Nilai Transaksi Mencurigakan Tembus Rp 2.085 Triliun
Pompa Raksasa di Daan Mogot Dijanjikan Tuntaskan Banjir pada 2027