Namun begitu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan sedikit petunjuk.
“Suap proyek,” jelas Fitroh saat dikonfirmasi mengenai perkara OTT tersebut.
Seperti prosedur standar, KPK punya waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status resmi Ardito dan pihak lain yang diamankan. Malam itu, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Ardito Wijaya sendiri baru saja terpilih sebagai Bupati Lampung Tengah untuk periode 2025-2030. Dia maju berpasangan dengan I Komang Suheri, diusung oleh PDIP. Sebelumnya, dia menduduki kursi Wakil Bupati mendampingi Musa Ahmad dari 2021 hingga 2025.
Latar belakang politiknya cukup berliku. Awalnya, Ardito dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Belakangan, beredar isu kuat bahwa dia akan merapat ke Partai Golkar. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi perpindahan itu. Perjalanan politiknya kini terhenti sejenak, setidaknya untuk malam ini di Gedung Merah Putih.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam