JatimNetwork.com- Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku atau muncikari "open BO" remaja di Bekasi, Jawa Barat.
Muncikari dalam kasus ini berinisial D yang juga masih remaja yaitu berusia 17 tahun.
Korban remaja asal Pondok Gede, Bekasi ini dijual pelaku kepada pria hidung belang.
Baca Juga: 3 Kota Penghasil Wanita Cantik di Jabodetabek, Juaranya Bukan Bekasi?
Pelaku tidak melakukan prakteknya sendiri, ia bekerjasama dengan seorang wanita berusia 40 tahun yang disebut Oma.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa korban masih remaja berusia 15 tahun.
Artikel Terkait
Iran Lumpuh: Internet Padam, Demonstrasi Bergemuruh di Tengah Krisis Ekonomi
Ibu dan Balita Tewas Gantung Diri, Hanya Anak Sulung yang Berhasil Lolos
Pengajian Rabu di PN Jakpus: Siraman Rohani untuk Tangkal Korupsi
Kekuasaan yang Keropos: Sindiran Pandji dan Ketakutan Negara akan Citra