Prabowo Buka Suara: Penebangan Liar Diduga Perparah Banjir Sumatera

- Rabu, 03 Desember 2025 | 09:20 WIB
Prabowo Buka Suara: Penebangan Liar Diduga Perparah Banjir Sumatera

Nah, akhirnya ada titik terang. Masyarakat kini bisa mengetahui pemicu sebenarnya di balik bencana yang melanda Sumatera itu.

Kalau saja Pak Prabowo tidak membuka suara dan memberikan informasi terbaru ini, mungkin kita semua masih berkutat dalam teka-teki. Ternyata, pemicu utamanya adalah penebangan liar. Praktik ilegal itu diduga kuat memperparah situasi.

Langkah cepat sang Presiden patut diapresiasi. Ia tak menunggu lama untuk menyampaikan temuan ini ke publik.

"

Selasa sore (2/12/2025) lalu, suasana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta cukup ramai. Usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua MPR Muzani memberikan keterangan pers. Ia mengonfirmasi bahwa Presiden telah menerima laporan lengkap soal penyebab banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera beberapa pekan terakhir.

Pertanyaan tentang dugaan praktik pembalakan liar pun tak terhindarkan. Menanggapi hal itu, Muzani langsung menjawab.

“Sudah, sudah, sudah dapat masukan yang komprehensif,” ujarnya.

Menurut Muzani, dari sejumlah foto dan rekaman lapangan yang ia amati, terlihat jelas tumpukan kayu hanyut yang membanjiri daerah terdampak. Yang menarik, kayu-kayu itu diduga bukan berasal dari pohon yang baru roboh akibat badai. Melainkan, tampak seperti kayu bekas tebangan lama.

Temuan ini bukan hal sepele. Di sisi lain, ia mengindikasikan sesuatu yang lebih serius: pembalakan liar kemungkinan besar menjadi faktor yang memperburuk dampak bencana. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah wilayah-wilayah yang disebutnya.

Lalu, bagaimana dengan laporan yang diterima Presiden? Muzani menegaskan, Kepala Negara sudah memperoleh gambaran yang utuh dan lengkap terkait akar permasalahan banjir ini. Semua masukan telah sampai ke meja kerjanya.

(Sumber: ANTARA)

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler