Penyelidikan Kematian Dosen Untag Semarang Berlanjut
Pagi itu, suasana di sekitar kostel di kawasan Telaga Bodas Raya terlihat tak seperti biasa. Tim penyidik dari Polda Jawa Tengah kembali mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan. Kali ini, mereka berusaha mengungkap lebih dalam misteri di balik kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yang berusia 35 tahun.
Proses ini digelar cukup lama, dari siang hingga menjelang sore. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik tampak sibuk mengumpulkan berbagai barang bukti di tempat kejadian.
Menurut Kombes Pol Dwi Subagio selaku Direktur Reskrimum Polda Jateng, ada sejumlah barang yang berhasil diamankan. "Kami ambil semua bukti yang terkait dengan kejadian ini," ujarnya di lokasi, Sabtu (22/11).
"Ada obat-obatan, ada juga barang-barang pribadi milik korban. Semuanya akan diperiksa lebih lanjut oleh Labfor untuk mengetahui isi dan kondisinya," tambah Subagio.
Di sisi lain, proses penyelidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan, sementara hasil autopsi jenazah korban sendiri belum bisa diperoleh.
"Masih berproses," jelasnya. "Kami sedang menunggu hasil dari kedokteran forensik dan Labfor. Pemeriksaan saksi juga terus kami lakukan."
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penelusuran melalui digital forensik. Seluruh perangkat komunikasi milik korban dan AKBP Basuki - yang disebut-sebut sebagai orang terakhir yang bersama korban - telah disita untuk dianalisis lebih lanjut.
"Semua perangkat komunikasi yang digunakan oleh korban maupun orang yang bersamanya saat itu sedang kami periksa," imbuh Subagio.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam kematian dosen muda ini. Yang jelas, nama AKBP Basuki terus mencuat dalam penyelidikan. Dia disebut sebagai kekasih korban sekaligus orang yang terakhir kali berada di dekat Dwinanda sebelum kematiannya.
"Kami sedang membuktikan ada tidaknya unsur pidana," tegas Subagio. "Memang laporan polisi sudah kami terbitkan, dan ini sedang kami tindak lanjuti terkait adanya orang yang meninggal dunia."
Namun begitu, dia menegaskan bahwa jika nanti ditemukan indikasi pidana, kasus ini akan langsung dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Kalau sudah ada kepastian, maka akan ada tindakan untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan," katanya.
Sebagai informasi, Dwinanda ditemukan meninggal dunia di sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11). Yang membuatnya semakin tragis, korban ditemukan dalam keadaan tak berpakaian.
AKBP Basuki, anggota Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai orang yang pertama kali menemukan jenazah. Belakangan terungkap bahwa Basuki bukan sekadar teman pria korban, melainkan kekasih yang sudah hidup bersama dengannya.
Menyikapi hal ini, AKBP Basuki telah dikenakan pemberhentian sementara selama 20 hari dari tugasnya.
Artikel Terkait
AC Milan Tersungkur di San Siro, Kalah 0-1 dari Parma
Pakar Hukum Soroti Daya Paksa dan Krisis Kepercayaan Publik pada Aparat
Jadwal Imsak dan Subuh Medan 23 Februari 2026: Imsak Pukul 05.12 WIB
Imsak Yogyarta Pukul 04.16 WIB, Ulama Ingatkan Keberkahan Sahur dan Kuatkan Niat