Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Sistem PJJ Masih Berlaku

- Sabtu, 15 November 2025 | 18:24 WIB
Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Sistem PJJ Masih Berlaku
Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini dan Sistem Pembelajaran

Update Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta: Korban Masih Dirawat, Sekolah Terus Lakukan PJJ

Peristiwa ledakan yang mengguncang SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah memasuki masa pemulihan satu minggu pasca-kejadian. Sejumlah siswa yang menjadi korban masih harus menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit untuk penyembuhan luka-luka yang diderita.

Kepala Sekolah SMAN 72, Tetty Helena Tampubolon, mengonfirmasi bahwa tidak semua korban telah dipulangkan. "Memang, sebagian masih ada yang harus menjalani perawatan intensif," ujarnya. Ia juga menyampaikan harapan dan permintaan doanya agar seluruh korban diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali menjalani aktivitas belajar seperti sediakala.

Mengenai aktivitas akademik, pihak sekolah memutuskan untuk melanjutkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil menunggu izin dari wali murid dan hasil penyelidikan lengkap dari pihak berwajib. "Kami belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan dimulai, mengingat kondisi psikologis sebagian siswa yang masih trauma," jelas Tetty.

Kejadian ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat lalu menyebabkan puluhan siswa mengalami cedera. Data terbaru menunjukkan, setidaknya 20 siswa masih menjalani perawatan yang tersebar di empat rumah sakit berbeda. Satu siswa dengan inisial LH bahkan harus menjalani operasi bedah plastik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Secara medis, mayoritas korban mengalami dampak seperti gangguan pendengaran, luka bakar dengan tingkat keparahan ringan, serta trauma pada saluran pencernaan. Untuk mendukung pemulihan, pemerintah bersama pihak sekolah dan keluarga telah memberikan pendampingan psikologis bagi para siswa yang terdampak.

Sementara itu, pelaku ledakan yang masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) saat ini juga masih dalam perawatan medis. Ia ditempatkan di ruang ICU Khusus RS Polri Kramat Jati untuk pemulihan kondisi kesehatannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar