ICW Kritik Kinerja KPK: Dinilai Tak Berani Periksa Bobby Nasution
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyampaikan kritik pedas terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Jumat, 14 November 2025, para aktivis lembaga antikorupsi ini menggelar aksi unjuk rasa secara teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan.
Aksi protes tersebut menampilkan pertunjukan wayang dan penggunaan topeng sebagai bentuk sindiran. Simbol-simbol ini digunakan untuk menggambarkan bahwa institusi pemberantasan korupsi dinilai lebih banyak bersembunyi dan tidak transparan dibandingkan dengan menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum secara tegas.
Dasar Hukum Pemeriksaan Bobby Nasution
Peneliti senior ICW, Zararrah Azhim Syah, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai wujud kekecewaan mendalam terhadap sikap KPK yang dianggap lamban dan tidak serius. KPK dinilai tidak kunjung memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sumut.
Kekecewaan ini semakin kuat karena Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sebelumnya telah mengeluarkan perintah resmi. Perintah tersebut memerintahkan secara tegas kepada Jaksa Penuntut Umum dari KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi kunci dalam persidangan perkara suap yang menjerat Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang.
KPK Dinilai Tidak Konsisten dengan Janjinya
Zararrah dengan tegas menyatakan, "Dasar hukum untuk memeriksa sudah sangat jelas, perintah resmi dari pengadilan pun sudah diterbitkan. Namun, tindakan nyata dari KPK justru menunjukkan ketiadaan nyali untuk menindaklanjuti."
ICW juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan janji yang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Johanis sebelumnya secara terbuka telah menyatakan komitmennya bahwa KPK akan memeriksa Bobby Nasution. Kenyataannya, proses pemanggilan dan pemeriksaan justru terus menerus ditunda tanpa kejelasan.
Diduga Ada Penghambatan Internal di KPK
Lebih lanjut, ICW mengklaim telah mendapatkan informasi internal yang menyebutkan bahwa sejumlah penyidik KPK sebenarnya telah mengajukan usulan resmi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution. Namun, usulan dari para penyidik di lapangan ini diduga tidak kunjung diproses atau mendapatkan persetujuan dari pimpinan satuan tugas yang menangani perkara tersebut.
Sikap pasif dan lamban dari pimpinan satgas inilah yang kemudian membuat ICW memberikan cap negatif terhadap KPK. Lembaga antirasuah ini dinilai bersikap "cupu", yang artinya lembek, tidak memiliki ketegasan, dan terkesan takut untuk mengambil tindakan hukum terhadap menantu dari Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.
Artikel Terkait
KPK Dalami Benturan Kepentingan dan Pengaturan Pajak Eks Kepala KPP Banjarmasin
Presiden Prabowo Buka Upacara Serah Terima Pengawal Istana untuk Publik Setiap Minggu
PSM Makassar Terperosok Usai Kalah di Kandang Sendiri
Suami Anggota DPRD Jateng Selamat dari Upaya Penembakan di Pekalongan