KPK Dinilai Tidak Konsisten dengan Janjinya
Zararrah dengan tegas menyatakan, "Dasar hukum untuk memeriksa sudah sangat jelas, perintah resmi dari pengadilan pun sudah diterbitkan. Namun, tindakan nyata dari KPK justru menunjukkan ketiadaan nyali untuk menindaklanjuti."
ICW juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan janji yang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Johanis sebelumnya secara terbuka telah menyatakan komitmennya bahwa KPK akan memeriksa Bobby Nasution. Kenyataannya, proses pemanggilan dan pemeriksaan justru terus menerus ditunda tanpa kejelasan.
Diduga Ada Penghambatan Internal di KPK
Lebih lanjut, ICW mengklaim telah mendapatkan informasi internal yang menyebutkan bahwa sejumlah penyidik KPK sebenarnya telah mengajukan usulan resmi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution. Namun, usulan dari para penyidik di lapangan ini diduga tidak kunjung diproses atau mendapatkan persetujuan dari pimpinan satuan tugas yang menangani perkara tersebut.
Sikap pasif dan lamban dari pimpinan satgas inilah yang kemudian membuat ICW memberikan cap negatif terhadap KPK. Lembaga antirasuah ini dinilai bersikap "cupu", yang artinya lembek, tidak memiliki ketegasan, dan terkesan takut untuk mengambil tindakan hukum terhadap menantu dari Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.
Artikel Terkait
Hukum Salat Jumat Batal karena Hadas: Solusi dan Tata Cara Menggantinya
Pemangkasan Pohon Jakarta Dipercepat, Antisipasi Tumbang Saat Puncak Hujan
Pramono Anung Akan Cek Langsung Isu Viral Pakan Harimau Ragunan, Ini Kata Beliau
Sarapan Bersama Prabowo dan Raja Yordania Abdullah II Perkuat Hubungan Bilateral