Kronologi Meninggalnya Argo Prasetyo, Korban Perusahaan Scam di Kamboja
Argo Prasetyo, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan tewas dengan tragis di sebuah perusahaan scam yang berlokasi di Kamboja. Insiden memilukan ini terjadi pada Selasa, 30 September, di wilayah Krong Bavet, yang terletak di perbatasan antara Vietnam dan Kamboja.
Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Jenazah Argo Prasetyo menunjukkan tanda-tanda kekerasan berupa luka lebam di sekujur tubuhnya, mengindikasikan bahwa ia mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
Pemulangan Jenazah Setelah 46 Hari
Setelah melalui proses yang panjang, jenazah Argo Prasetyo akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Jenazahnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada hari Jumat, 14 November. Keluarga korban memutuskan untuk segera memakamkannya tanpa melakukan prosedur autopsi lebih lanjut.
Ega Prasetya, adik kandung dari almarhum, menyampaikan keputusan keluarga tersebut. "Mengingat jenazah sudah terlalu lama disana, keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan ingin langsung memproses pemakaman," ujarnya saat proses serah terima jenazah di terminal kargo bandara.
Proses Hukum dan Biaya Pemulangan
Pemulangan jenazah Argo Prasetyo memakan waktu yang cukup lama, yaitu 46 hari sejak ia dinyatakan meninggal. Pendeta Penrad Siagian, anggota DPD RI asal Sumatera Utara yang mendampingi keluarga, mengungkapkan bahwa proses ini rumit karena Argo merupakan Pekerja Migran Indonesia yang masuk ke Kamboja secara ilegal.
Biaya yang dikeluarkan untuk memulangkan jenazah ini mencapai sekitar Rp 140 juta. Proses ini mendapatkan bantuan finansial dan administratif dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja.
Tuntutan Hukum Terus Berjalan
Meskipun jenazah telah dipulangkan, proses hukum untuk mengungkap kematian Argo Prasetyo masih terus berlanjut. Pihak keluarga dan perwakilan pemerintah Indonesia tengah berupaya menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan scam yang diduga kuat melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Argo.
Penrad Siagian menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan. "Kami telah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib setempat. Gugatan terhadap perusahaan atau individu yang bertanggung jawab atas kekerasan ini terus kami proses," pungkasnya.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya dan kerentanan yang dihadapi oleh pekerja migran ilegal, khususnya yang terperangkap dalam operasi perusahaan scam di luar negeri.
Artikel Terkait
Produksi Kakao Nasional Diproyeksi Naik Jadi 635 Ribu Ton pada 2026
Menaker Apresiasi Penggabungan Serikat Pekerja Penerbangan ke KSPSI
PSM Makassar Tumbang 0-2 dari Dewa United Usai Main dengan 10 Pemain
Libur Panjang Imlek-Ramadan Picu Antrean Puluhan Kilometer di Tol MBZ dan Japek