Pemeriksaan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Presiden Joko Widodo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama dua orang lainnya menjalani proses pemeriksaan intensif selama lebih dari 9 jam di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo. Ketiganya hadir dalam status sebagai tersangka dalam kasus kontroversial ini.
Kooperatif dan Tidak Ditahan
Refly Harun yang bertindak sebagai juru bicara untuk para tersangka menyampaikan bahwa kliennya menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena ketiga tersangka tidak menjalani penahanan setelah proses pemeriksaan panjang tersebut.
"Dengan tidak dilakukannya penahanan, Mas Roy diharapkan dapat tetap produktif dalam aktivitasnya, termasuk menulis dan berbagai kegiatan positif lainnya," jelas Refly Harun di lokasi pemeriksaan.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Cerah Berlanjut Hujan Ringan di Sulawesi Selata
Pemkot Makassar Tegaskan Tak Akan PHK PPPK Meski Anggaran Tertekan
Sekjen PBB Desak AS dan Israel Hentikan Operasi Militer Terhadap Iran
Pakar Hukum Unhas Paparkan Jerat Hukum dan Manipulasi Psikologis dalam Kasus Grooming Siswi SMP Maros