Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding, Siap Hadapi Risiko Hukuman Diperberat
Artis kontroversial Nikita Mirzani telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas putusan kasus pemerasan yang menjeratnya. Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, menyatakan kesiapan kliennya untuk menerima segala konsekuensi, termasuk kemungkinan vonis yang lebih berat di tingkat banding.
Alasan Pengajuan Banding
Pengajuan memori banding secara resmi telah dilakukan menyusul putusan yang dijatuhkan pada 28 Oktober 2025. Pihak pengacara Nikita Mirzani menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses peradilan tingkat pertama yang dinilai timpang.
Menurut pengacaranya, sebanyak 57 bukti yang diajukan untuk membela Nikita Mirzani dan 20 bukti untuk Ismail Marjuki justru diabaikan dalam pertimbangan vonis. Mereka menuding majelis hakim hanya fokus pada bukti dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Klaim Kesepakatan Bisnis, Bukan Pemerasan
Pihak pembela kembali menegaskan bahwa kasus ini bukanlah tindak pidana penipuan atau pemerasan, melainkan murni sebuah kesepakatan kerja sama bisnis yang dilakukan secara lisan dan melalui proses negosiasi. Poin inilah yang menjadi salah satu argumentasi utama dalam memori banding.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Ungkap Rahasia Skincare & Tips Aman Pilih Produk dari Penjara
Andre Taulany Resmi Cerai dari Erin: Proses Damai Tanpa Sengketa Harta & Hak Asuh
Astrid Kuya Akan Laporkan Akun TikTok ke Polisi Soal Video Hoax Indonesia Raya
Klarifikasi Lintang Soal Chat dengan DJ Bravy: Fakta Penyebab Putusnya Erika Carlina