Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding, Siap Hadapi Risiko Hukuman Diperberat
Artis kontroversial Nikita Mirzani telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas putusan kasus pemerasan yang menjeratnya. Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, menyatakan kesiapan kliennya untuk menerima segala konsekuensi, termasuk kemungkinan vonis yang lebih berat di tingkat banding.
Alasan Pengajuan Banding
Pengajuan memori banding secara resmi telah dilakukan menyusul putusan yang dijatuhkan pada 28 Oktober 2025. Pihak pengacara Nikita Mirzani menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses peradilan tingkat pertama yang dinilai timpang.
Menurut pengacaranya, sebanyak 57 bukti yang diajukan untuk membela Nikita Mirzani dan 20 bukti untuk Ismail Marjuki justru diabaikan dalam pertimbangan vonis. Mereka menuding majelis hakim hanya fokus pada bukti dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Klaim Kesepakatan Bisnis, Bukan Pemerasan
Pihak pembela kembali menegaskan bahwa kasus ini bukanlah tindak pidana penipuan atau pemerasan, melainkan murni sebuah kesepakatan kerja sama bisnis yang dilakukan secara lisan dan melalui proses negosiasi. Poin inilah yang menjadi salah satu argumentasi utama dalam memori banding.
Artikel Terkait
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli