Kesulitan Ammar Zoni dalam Persiapan Pembelaan Hukum
Dalam sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkap berbagai kendala yang dihadapinya dalam mempersiapkan pembelaan hukum. Aktor berusia 32 tahun itu mengaku tidak memiliki akses dan fasilitas memadai untuk berkoordinasi dengan penasihat hukum.
"Bagaimana kami mau bisa melaksanakan sidang eksepsi kalau komunikasi saya dan penasihat hukum saja sangat dibatasi. Kami juga tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi," ujar Ammar Zoni melalui sambungan Zoom.
Permintaan Sidang Offline dari Ammar Zoni
Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya memohon agar persidangan dapat dilakukan secara tatap muka. "Kami sekali lagi berharap bisa dihadirkan secara offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting saat ini adalah komunikasi," katanya.
Majelis Hakim menunjukkan respons positif terhadap permintaan tersebut. Hakim Ketua menyatakan kemungkinan menggelar sidang offline, terutama ketika perkara sudah memasuki tahap pembuktian.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk sidang offline. Kalau memang perlu, majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang tatap muka," jelas Hakim Ketua.
Artikel Terkait
Adat Toraja Bukan untuk Hukum: Dr. Ongen Jelaskan Filosofi Cinta & Memaafkan
Ayu Ting Ting dan Bilqis Lagi Dinotice Jisoo BLACKPINK di Konser Jakarta, Reaksi Mereka Bikin Meleleh
Yuki Kato Buka Suara Soal Padel: Olahraga atau Cuma FOMO?
Lirik Lagu Live In Paris BOYNEXTDOOR dan Terjemahan Bahasa Indonesia