Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan: Kaki Mulai Kebas dan Keluhan Fasilitas Hukum
Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan semakin memprihatinkan. Keluarga dan kekasihnya mengungkapkan perkembangan terbaru tentang kesehatan fisik Ammar Zoni serta kesulitan yang dihadapinya dalam proses hukum.
Kaki Ammar Zoni Mulai Kebas Akibat Pembatasan Aktivitas
Ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti, mengungkapkan bahwa kondisi fisik Ammar mulai menurun. "Kakinya mulai kebas karena untuk keluar itu hanya 1 jam," jelas Titik Haryanti saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang beredar, Ammar Zoni hanya diperbolehkan keluar sel selama satu jam per hari untuk menghirup udara segar. Selain itu, narapidana juga diwajibkan menggunakan penutup mata selama berada di dalam sel.
Kekasih Ammar Zoni Ungkap Kondisi yang Lebih Memprihatinkan
Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, turut membagikan kekhawatirannya setelah melihat langsung kondisi Ammar melalui video call. Ia menyatakan bahwa keadaan sebenarnya lebih memprihatinkan daripada yang tersebar di media.
"Nanti coba minta rekaman sama Om Jon itu lebih, lebih menyedihkan sebenarnya dibanding yang tersebar sama kalian," ujar Kamelia. Ia juga menambahkan permohonan agar hukum di Indonesia tidak memilah-milah dalam penegakannya.
Kesulitan Ammar Zoni dalam Persiapan Pembelaan Hukum
Dalam sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkap berbagai kendala yang dihadapinya dalam mempersiapkan pembelaan hukum. Aktor berusia 32 tahun itu mengaku tidak memiliki akses dan fasilitas memadai untuk berkoordinasi dengan penasihat hukum.
"Bagaimana kami mau bisa melaksanakan sidang eksepsi kalau komunikasi saya dan penasihat hukum saja sangat dibatasi. Kami juga tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi," ujar Ammar Zoni melalui sambungan Zoom.
Permintaan Sidang Offline dari Ammar Zoni
Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya memohon agar persidangan dapat dilakukan secara tatap muka. "Kami sekali lagi berharap bisa dihadirkan secara offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting saat ini adalah komunikasi," katanya.
Majelis Hakim menunjukkan respons positif terhadap permintaan tersebut. Hakim Ketua menyatakan kemungkinan menggelar sidang offline, terutama ketika perkara sudah memasuki tahap pembuktian.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk sidang offline. Kalau memang perlu, majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang tatap muka," jelas Hakim Ketua.
Artikel Terkait
Spekulasi Mualaf Central Cee Beredar, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Keberatan atas Rencana Pemindahan ke Nusakambangan
Nia Ramadhani Bantah Tegas Rumor Perceraian dengan Ardi Bakrie
Kiesha Alvaro dan Rebecca Klopper Unggah Transformasi dan Tantangan di Film Ahlan Singapore