Uya Kuya Resmi Jadi Anggota DPR Nonaktif, Tegaskan Tak Terima Gaji dan Tunjangan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Uya Kuya Resmi Jadi Anggota DPR Nonaktif, Tegaskan Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Uya Kuya Resmi Jadi Anggota DPR Nonaktif: Tegaskan Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Artis Uya Kuya secara resmi kini menyandang status sebagai anggota DPR RI nonaktif. Keputusan ini menyusul kontroversi yang melibatkan dirinya bersama empat anggota DPR lainnya dari berbagai fraksi.

Latar Belakang Penonaktifan Uya Kuya

Uya Kuya dinonaktifkan bersama empat anggota DPR RI lain, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. Penonaktifan ini merupakan respons atas kontroversi yang dinilai telah melukai perasaan rakyat melalui ucapan dan sikap mereka terkait polemik tunjangan wakil rakyat.

Status Nonaktif Berlaku Sejak September 2025

Status Uya Kuya sebagai anggota DPR RI nonaktif telah berlaku sejak 1 September 2025. Keputusan ini muncul tak lama setelah rumah sang presenter terkenal tersebut menjadi korban penjarahan.

Klaim Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan

Dalam penampilannya di program FYP TRANS7 pada Kamis (30/10), Uya Kuya menegaskan bahwa dirinya tidak menerima gaji dan tunjangan sejak dinonaktifkan. "Sejak dinonaktifkan sampai sekarang, saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Ini demi Allah," tegasnya.

Konfirmasi dari Raffi Ahmad

Raffi Ahmad yang memandu acara FYP mengungkapkan percakapannya dengan Uya Kuya pasca penjarahan rumahnya. Menurut Raffi, Uya Kuya menyatakan bahwa semua gaji pokok dan tunjangan telah dihentikan, dan kini ia mengandalkan tabungan yang ada.

Kontroversi Video Joget di Gedung DPR

Kontroversi bermula ketika video Uya Kuya berjoget bersama anggota DPR lainnya di Gedung DPR RI viral di media sosial. Video ini menuai kritik keras karena dinilai tidak bersimpati dengan kondisi masyarakat, terutama terkait isu kenaikan tunjangan wakil rakyat.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Uya Kuya

Uya Kuya telah merilis video permintaan maaf melalui Instagram pribadinya. Ia menjelaskan bahwa konteks joget tersebut adalah momen hiburan setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan. Meski demikian, ia tetap meminta maaf kepada masyarakat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar