Uya Kuya Resmi Jadi Anggota DPR Nonaktif: Tegaskan Tak Terima Gaji dan Tunjangan
Artis Uya Kuya secara resmi kini menyandang status sebagai anggota DPR RI nonaktif. Keputusan ini menyusul kontroversi yang melibatkan dirinya bersama empat anggota DPR lainnya dari berbagai fraksi.
Latar Belakang Penonaktifan Uya Kuya
Uya Kuya dinonaktifkan bersama empat anggota DPR RI lain, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. Penonaktifan ini merupakan respons atas kontroversi yang dinilai telah melukai perasaan rakyat melalui ucapan dan sikap mereka terkait polemik tunjangan wakil rakyat.
Status Nonaktif Berlaku Sejak September 2025
Status Uya Kuya sebagai anggota DPR RI nonaktif telah berlaku sejak 1 September 2025. Keputusan ini muncul tak lama setelah rumah sang presenter terkenal tersebut menjadi korban penjarahan.
Artikel Terkait
Harta Atalia Praratya Tembus Rp26,5 Miliar, Melampaui Kekayaan Ridwan Kamil
Janji Keliling Dunia Ridwan Kamil Berujung Gugatan Cerai di PA Bandung
Lisa Mariana Buka Suara: Bu Cinta Berhak Bahagia di Tengah Isu Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil
Foto Mesra Inara dan Insanul Beredar, Padahal Pernah Diumumkan Mundur