Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka untuk Pulihkan Nama Baik
Aktor Ammar Zoni secara resmi mengajukan permohonan sidang tatap muka pada persidangan perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Mantan suami Irish Bella ini meminta majelis hakim menggelar persidangan secara offline meski telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Alasan Permintaan Sidang Offline
Dalam sidang daring yang digelar, Ammar Zoni menegaskan kehadiran fisiknya di ruang pengadilan sangat penting untuk memulihkan nama baiknya. Ia menyatakan akan membongkar semua fakta secara transparan jika permohonannya dikabulkan.
"Pemberitaan ini kan sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan," ujar Ammar di hadapan majelis hakim.
Dampak Psikologis Sidang Daring
Ammar mengungkapkan pengalaman sebelumnya dengan sidang online menjadi alasan kuat permohonannya. Ia merasakan perbedaan psikologis yang signifikan antara sidang daring dan tatap muka.
"Karena saya sudah pernah merasakan juga sidang online kemarin, Yang Mulia. Dan memang berbeda dengan sidang offline," tegasnya.
Penolakan dari Majelis Hakim
Meskipun Ammar dan kuasa hukumnya bersikeras, permohonan sidang tatap muka akhirnya ditolak majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Keputusan sidang daring dianggap sudah sesuai peraturan dengan pertimbangan jarak penahanan para terdakwa yang jauh dari pengadilan.
Kasus Narkoba Keempat
Ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Kasus terbaru ini menjadi sorotan karena ia didakwa terlibat peredaran narkoba golongan I saat masih berada dalam tahanan.
Artikel Terkait
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju