Kuasa Hukum Inara Rusli Buka Suara Soal Pencabutan Laporan dan Mundur dari Kasus

- Kamis, 25 Desember 2025 | 21:45 WIB
Kuasa Hukum Inara Rusli Buka Suara Soal Pencabutan Laporan dan Mundur dari Kasus

Heboh kabar Inara Rusli mencabut laporan polisinya terhadap Insan Fahmi. Sorotan publik pun beralih ke tim kuasa hukumnya, yang diduga memilih mundur membela mantan istri Virgoun tersebut.

Menurut sejumlah saksi, kabar pencabutan laporan itu muncul tak lama setelah Insan Fahmi menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Fahmi mengklaim telah berdamai dengan Inara.

Merespon hal ini, Marissya Icha akhirnya angkat bicara. Ia hadir dalam jumpa pers bersama rekan-rekannya dari kantor advokat Persia & Co, yang sebelumnya menangani kasus Inara.

Icha mengakui, mereka sudah menarik diri sebagai kuasa hukum Inara Rusli sejak tanggal 15 Desember lalu. "Kami sudah tidak tahu, karena per tanggal 15 Desember kami sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya," ujarnya.

Karena statusnya yang sudah berubah, Icha menyatakan tidak lagi memiliki kewenangan maupun informasi terbaru. Termasuk soal isu pencabutan laporan polisi itu.

"Dengar-dengar sih ada," katanya mengenai kabar tersebut. "Tapi semenjak kami tidak lagi menjadi kuasa hukumnya, kami sudah tidak update."

Di sisi lain, Icha meluruskan satu hal penting. Mundurnya Persia & Co dari pembelaan sama sekali tidak terkait dengan ada atau tidaknya pencabutan laporan. Keputusan itu, tegasnya, murni karena perbedaan pandangan dan prinsip antara klien dengan tim pengacaranya.

"Bukan mengganti kuasa hukum, tapi kami yang menarik diri," tegas Marissya Icha.

Sebelum semua ini terjadi, Icha dan timnya lah yang mendampingi Inara saat melapor ke Bareskrim Polri akhir November lalu. Mereka juga hadir di Polda Metro Jaya di awal Desember, mendukung klien yang saat itu mengaku sebagai korban penipuan.

Terlepas dari segala pergeseran ini, Icha menegaskan satu hal: hak untuk mencabut laporan sepenuhnya ada di tangan Inara sebagai pelapor. Itu adalah hak pribadinya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar