Nama dr. Amira Farahnaz, atau yang lebih akrab disapa Doktif, tiba-tiba kembali memenuhi berita. Kali ini bukan karena ulasan produk kecantikannya yang tajam, melainkan status barunya: tersangka. Penetapan itu datang dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan, terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan dokter kecantikan Richard Lee. Sosok yang biasa mengkritik kini berada di posisi yang dikritik.
Publik pun ramai ingin tahu, sebenarnya seperti apa sih latar belakang perempuan dokter yang satu ini?
Aslinya, dr. Amira adalah dokter kecantikan yang berpraktik di Surabaya. Dia menghabiskan masa sekolah dasar hingga menengahnya di Nganjuk, Jawa Timur, sebelum akhirnya mengambil jurusan kedokteran di Universitas Hang Tuah Surabaya. Dari sanalah minatnya pada dunia estetika dan anti-aging berkembang.
Tak cuma jadi dokter, ia juga seorang pebisnis. Amira diketahui memiliki dan mengelola klinik kecantikannya sendiri, bahkan sedang mengembangkan cabang di Serang, Banten. Di dunia skincare, namanya cukup dikenal, apalagi setelah ia meracik dan memasarkan produk perawatan kulit dengan labelnya sendiri.
Namun, ketenarannya benar-benar melesat berkat media sosial, khususnya TikTok.
Di sana, ia memulai karier digitalnya dengan berbagi edukasi seputar skincare. Yang bikin beda, Amira tak segan membongkar klaim produk yang dianggapnya menyesatkan. Ia sering menampilkan hasil uji laboratorium langsung di depan kamera. Gaya blak-blakan dan pakai data itu yang bikin banyak warganet kepincut. Dalam waktu singkat, Doktif jadi sosok yang diperhitungkan, sekaligus ditakuti.
Di balik layar, kehidupan pribadinya cukup tertutup. Ia menikah dengan Teuku Nasrullah, seorang pengacara. Banyak yang menduga, latar belakang suaminya inilah yang memberi ia 'nyali' lebih saat berhadapan dengan berbagai gugatan hukum.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Inara Rusli Buka Suara Soal Pencabutan Laporan dan Mundur dari Kasus
Betrand Peto Pilih Rayakan Natal Hanya Bersama Ruben Onsu
Vespa Kuning Lisa Mariana Picu Sindiran ke Ridwan Kamil
Kado Misterius Picu Penculikan Senja di Terbelenggu Rindu