Kasasi Nikita Mirzani Dinilai Berisiko, Vonis Bisa Melonjak ke 10 Tahun

- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:15 WIB
Kasasi Nikita Mirzani Dinilai Berisiko, Vonis Bisa Melonjak ke 10 Tahun
Kasasi Nikita Mirzani Disorot

Langkah Kasasi Nikita Mirzani: Resiko dan Reaksi

Kuasa hukum Reza Gladys angkat bicara, sebut keputusan itu bisa berbahaya dan berujung pada vonis yang lebih berat.

Kasus hukum Nikita Mirzani kembali memanas. Pasca divonis 6 tahun penjara, artis itu memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah ini langsung menarik perhatian, tak terkecuali dari kubu Reza Gladys, sang pelapor.

Sebenarnya, ini bukan upaya hukum pertama Nikita. Sebelumnya, ia mengajukan banding atas vonis awal 4 tahun. Hasilnya? Justru berbalik. Hukumannya malah bertambah: 6 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar. Sebuah langkah yang, bagi sebagian orang, terlihat seperti bumerang.

Menanggapi pengajuan kasasi terbaru ini, Robert Paruhum, kuasa hukum Reza Gladys, punya pandangan keras. Ia menilai keputusan Nikita itu penuh risiko. Bahkan, bisa merugikan sang artis sendiri.

"Ini mereka mengajukan kasasi, ini berbahaya buat dia," ucap Robert dalam channel YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/12/2025).

Robert tak main-main. Dia mengungkapkan kemungkinan nyata bahwa hukuman bisa makin diperberat. Ancaman maksimal untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijeratkan ke Nikita adalah 20 tahun penjara. Dari posisi 6 tahun sekarang, Robert melihat celah untuk naik.

"Ancaman hukuman TPPU itu 20 tahun, dia masih dapat 6 tahun, ini bisa naik ke 10 tahun ya," imbuhnya.

Tak cuma memprediksi. Robert terang-terangan meminta Mahkamah Agung untuk langsung menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi. Gayanya blak-blakan.

"Jadi saran saya ini Mahkamah Agung udah lah ketok langsung aja 10 tahun," tegasnya.

Permintaannya tak berhenti di situ. Robert juga menyinggung soal pengacara Nikita. Menurutnya, pernyataan pengacara yang dianggap menjatuhkan kredibilitas hakim patut disanksi. Ia mendesak agar lisensi atau Berita Acara Sumpah (BAS) pengacara tersebut dicabut.

"Sama itu BAS-nya pengacara yang mulutnya ngomong menjatuhkan kredibilitas hakim ini dicabut aja... supaya jangan main-main di pengadilan lah," tandas Robert.

Di sisi lain, penting untuk melihat akar masalahnya. Semua ini berawal dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare Reza Gladys di media sosial. Situasi itu kemudian memicu dugaan pemerasan, dimana Nikita disebut meminta uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut'.

Karena merasa dirugikan, Reza akhirnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024. Laporan itu menyangkut dua pasal: pemerasan dan TPPU. Dari situlah roda pengadilan mulai berputar, membawa kedua belah pihak ke situasi seperti sekarang.

Disarikan dari berbagai sumber.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler