Misteri Range Rover di Puncak Akhirnya Terungkap
Video itu bikin geram. Sebuah Range Rover dengan pelat nomor mencolok, B 1 WON, terlihat dikawal dengan sirene menyala di tengah kemacetan Puncak. Yang bikin panas kuping, mobil itu bahkan sempat melawan arus untuk meminta jalan. Aksi yang dianggap semena-mena itu langsung menyulut amarah warganet.
Unggahan di akun TikTok @terserahelll itu meledak. Ditonton jutaan kali, komentar-komentar penuh kecaman bertebaran. Mereka kesal karena pengawalan dilakukan di saat jalanan padat, mengganggu pengendara lain yang antre dengan sabar.
Lantas, siapa pemilik mobil mewah itu?
Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan tersebut terdaftar atas nama sebuah perusahaan, PT Gaharu D D Property. Range Rover Sport 3.0 SE tahun 2023 itu adalah kendaraan pertama yang mereka daftarkan. Soal pajak, nilainya tak main-main: masih aktif dengan pembayaran sekitar Rp68,8 juta per tahun.
Di sisi lain, kasus ini kembali memantik perdebatan soal aturan pengawalan. Penggunaan strobo dan sirene untuk kendaraan pribadi sebenarnya sudah dibekukan. Kebijakan ini diperketat setelah sebelumnya ramai dikeluhkan masyarakat yang merasa terganggu.
Meski begitu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pengawalan untuk pejabat negara dan kepentingan prioritas tertentu tetap berjalan.
"Bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, kami sedang koordinasi dengan Setneg," jelas Agus.
Menurutnya, kerja sama dengan Sekretariat Negara ini untuk memastikan daftar pihak yang berhak mendapat pengawalan benar-benar jelas. "Jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal," pungkasnya.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra