Luna Maya "Rampas" Seluruh Ranjang, Maxime Bouttier Hanya Dapat Pojokan
Kalau tidur berdua, pasti ada saja ceritanya. Luna Maya baru saja membongkar salah satu realita unik pernikahan mereka dengan Maxime Bouttier. Bukan soal romansa, tapi soal perebutan wilayah di atas kasur.
Lewat unggahan Instagram pada Kamis (20/11), pasangan ini memperlihatkan betapa berbedanya kebiasaan tidur mereka. Luna, dengan gaya tidur yang aktif bergerak, ternyata mendominasi hampir seluruh permukaan ranjang. Sementara Maxime, sang suami, hanya bertahan di tepian tanpa banyak bergeser sepanjang malam.
"Tidurku mengambil alih. Sisinya menyerah. Maaf ya sayang," tulis Luna dalam caption videonya. Ungkapan permintaan maaf yang diselipkan canda itu seolah mengonfirmasi betapa Maxime harus rela "tersingkir" karena gaya tidur istrinya.
Video singkat itu langsung diserbu warganet. Banyak yang ngakak karena punya pengalaman serupa. "Iya lagi, kasihan ya suami2 tu sebenarnya," curhat akun @ira". Seakan tak mau ketinggalan, @uli" menimpali, "Ih lucuk banget. Sehat sehat bantal dan guling yang jadi obat nyamuknya."
Ada juga yang berkomentar lebih jauh. "@arm" nyeletuk, "Ternyata sama aja kita ketika kaki pegel tidur serba salah ga bisa nyenyak, harusnya di pijetin dulu ya kaan."
Sejak menikah pada Mei 2025 lalu, Luna dan Maxime memang semakin sering berbagi momen kocak seperti ini. Meski terpaut usia 10 tahun, chemistry mereka justru terasa semakin natural. Mereka tak segan menunjukkan dinamika rumah tangga yang apa adanya mulai dari yang romantis sampai yang receh seperti perebutan tempat tidur ini.
Di sisi lain, kehidupan mereka sebagai pasangan baru terus menjadi sorotan. Bukan cuma soal tidur, tapi juga kebersamaan mereka dalam keseharian yang kerap dibagikan ke pengikut setianya.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen