BPOM Temukan 127.765 Pieces Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Kandungan yang Dilarang

- Senin, 20 Juli 2026 | 21:36 WIB
BPOM Temukan 127.765 Pieces Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Kandungan yang Dilarang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang dalam pengawasan triwulan II tahun 2026. Total 127.765 pieces kosmetik tidak memenuhi ketentuan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 35,8 miliar.

Dari jumlah tersebut, kosmetik ilegal mendominasi sebesar 86,83%, disusul kosmetik impor tanpa surat keterangan impor (12,58%), kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang (0,32%), serta kosmetik yang tidak memenuhi definisi kosmetik sesuai ketentuan (0,27%).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, kosmetik berbahaya itu mengandung sejumlah zat yang dilarang karena dapat membahayakan kesehatan. Berikut lima kandungan yang perlu diwaspadai.

Merkuri

Merkuri merupakan logam berat beracun yang pernah digunakan pada abad ke-16 untuk memutihkan kulit. Namun, bahan ini dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal. "Merkuri dapat mengakibatkan munculnya bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi kulit, hingga kerusakan ginjal," ujar Taruna.

Hidrokuinon

Hidrokuinon adalah obat keras yang dilarang BPOM sejak 2008. Meski dapat mencerahkan kulit dengan cepat, bahan ini berpotensi menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis (perubahan warna kulit berupa bintik hitam), serta perubahan warna kornea mata. "Hidrokuinon berpotensi menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis atau perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, serta perubahan warna kornea mata," jelas Taruna.

Asam Retinoat

Asam retinoat atau tretinoin merupakan zat aktif vitamin A yang merangsang pembentukan sel kulit baru. Kandungan ini biasa digunakan untuk mengatasi jerawat dan mencegah penuaan, tetapi bersifat keras. Efek negatifnya meliputi kulit kering, rasa terbakar, dan pada ibu hamil dapat mengubah bentuk organ janin. "Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta perubahan bentuk organ janin pada wanita hamil," kata Taruna.

Pewarna Merah K10

Pewarna Merah K10 seharusnya hanya digunakan untuk tekstil, kertas, atau kayu. Namun, oknum tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya dalam produk lipstik, perona pipi, atau perona mata. "Pewarna Merah K10 berpotensi menyebabkan kanker," ujar Taruna. Sifat karsinogeniknya juga dapat mengganggu fungsi hati.

Klobetasol Propionat

Klobetasol propionat adalah kandungan keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter untuk mengatasi eksim, psoriasis, dan dermatitis. Dalam kosmetik bebas, bahan ini dilarang karena berisiko menyebabkan atrofi kulit (penipisan kulit) dan psoriasis pustular autoimun pada kulit yang ditandai lepuhan berisi nanah. "Klobetasol propionat dapat menyebabkan atrofi kulit atau penipisan kulit," ungkap Taruna.

Melihat masih beredarnya kosmetik berbahaya, Taruna mengimbau masyarakat melakukan cek KLIK metode BPOM untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk kecantikan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags