Yang bikin rumit, tak lama kemudian si pelaku menghubungi Billar lagi dengan klaim baru. Katanya, ponselnya diretas orang tak dikenal. Itulah yang dijadikan alasan mengapa pesan bernada hina dan mencemarkan itu bisa terkirim.
“Ini tentu bikin kami bertanya-tanya,” ujar Sadrakh. “Awalnya kami cuma mau klarifikasi. Tapi sepertinya dia, atau mungkin atas perintah suaminya, berusaha menutupi kejadian ini.”
Di sisi lain, pihak perempuan itu kabarnya berencana datang ke Jakarta untuk bertemu Billar. Tujuannya, menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Namun, ada yang aneh. Sadrakh mengaku heran karena pelaku memberi syarat sebelum pertemuan dilakukan.
“Kami tanya, penyelesaiannya mau bagaimana. Dia bilang mau ke Jakarta tapi ada satu syarat. Syaratnya apa? Yaitu masalah ini jangan sampai bocor ke media. Alasannya, dia kan istri anggota kepolisian,” beber Sadrakh.
Dia menegaskan, selama tak ada kesepakatan damai, rencana melapor ke polisi tetap jalan. Pasal yang bakal dikenakan adalah Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Karena dilakukan lewat media elektronik, UU ITE juga berlaku. Ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara, mengingat ini termasuk kategori penghinaan yang berat,” pungkas Sadrakh.
Nah, begitu kronologinya. Perkara yang dimulai dari kolom chat Instagram ini kini berpotensi berakhir di meja hijau. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
Cinta William dan Kate Justru Berkembang di Tengah Badai Cobaan
Balon Harapan dan Amarah Shilla Warnai Episode Terbaru Mencintai Ipar Sendiri
Grid Network Raih Media of the Year 2025, Bukti Kredibilitas Tak Tergantikan di Era Digital
The Palace Jeweler Buka Gerai Perdana di Sorong, Papua Barat Daya