Geger! Bea Cukai Bali Sita 2,4 Juta Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras dalam Satu Bulan

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 03:36 WIB
Geger! Bea Cukai Bali Sita 2,4 Juta Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras dalam Satu Bulan

Bea Cukai Bali Amankan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MMEA

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan 2,4 juta batang rokok ilegal di Pulau Dewata sepanjang September 2025. Selain rokok, pihaknya juga menyita 7.787,96 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam periode yang sama.

40 Kali Penindakan dalam Satu Bulan

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Hari Murdiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan 40 kali tindakan penindakan selama September 2025. Operasi ini difokuskan pada barang kena cukai yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi.

Rekap Penindakan Januari-September 2025

Data komprehensif menunjukkan bahwa dari Januari hingga September 2025, Bea Cukai Bali telah menangani total 210 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7,6 juta batang rokok ilegal dan 18.486,23 liter MMEA.

Strategi Pengawasan Bea Cukai Bali

Bea Cukai Bali telah memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur masuk rokok ilegal ke Bali. Pengawasan ketat dilakukan secara maksimal di semua jalur, termasuk darat, laut, dan udara, serta memantau peredaran barang di pasar lokal. Metode pengawasan meliputi patroli rutin dan operasi gabungan dengan instansi terkait.

Penindakan di Bidang Lain

Selain barang kena cukai, Bea Cukai Bali juga aktif melakukan penindakan di sektor kepabeanan. Tercatat 15 kali penindakan terhadap barang bawaan terbatas pelaku perjalanan luar negeri, yang meliputi alat kesehatan, kosmetik, dan obat-obatan.

Di bidang narkotika, dilakukan 17 kali penindakan terhadap barang bawaan penumpang dan jasa ekspedisi, dengan penyitaan 2.040,54 gram narkotika berbagai golongan. Secara kumulatif sepanjang 2025, Bea Cukai Bali telah mengamankan 23.108,65 gram dan 737 satuan narkotika.

Dampak terhadap Penerimaan Negara

Total seluruh penindakan yang dilakukan dari Januari hingga September 2025 mencapai 450 kali tindakan. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang seharusnya diterima, dengan nilai mencapai Rp 44,16 miliar.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler