Asal-Usul Saham Treasuri yang Akan Dijual
Saham treasuri yang akan dilepas oleh TFAS ini berasal dari program pembelian kembali saham yang pernah dilakukan perusahaan. Program buyback tersebut dilaksanakan pada periode 26 Maret 2020 hingga 30 September 2020, di mana perseroan membeli kembali total 9,84 juta lembar sahamnya dari pasar.
Alasan Dibalik Rencana Pengalihan Saham
Rencana pengalihan saham treasuri ini bukan tanpa alasan. Tindakan ini dilakukan untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2017. POJK ini mengatur tentang pembelian kembali saham yang dilakukan oleh perusahaan terbuka.
Aturan tersebut secara jelas menyebutkan bahwa saham hasil buyback yang telah dimiliki oleh perusahaan selama tiga tahun, wajib untuk dialihkan. Batas waktu pengalihan adalah paling lama dua tahun setelah periode kepemilikan tiga tahun tersebut berakhir. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Telefast Indonesia ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh OJK.
Artikel Terkait
TPIA Akuisisi SPBU Esso di Singapura: Strategi Besar Chandra Asri yang Bisa Guncang Pasar
SOHO Saham Melonjak 34%! Rahasia Bisnis Farmasi yang Kuasai Pasar Indonesia
Rupiah Sentuh Rp16.602! Ini 5 Faktor Penggerak dan Proyeksi ke Depan
UNVR Melonjak 31% dalam Sepekan, Ini Sinyal Rahasia yang Dikejar Investor!