Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. Ia menegaskan angka tersebut terlalu besar dan belum mendapat persetujuan pemerintah.
Purbaya mengaku belum mengetahui besaran gaji final yang sedang dibahas untuk manajer Kopdes. Namun, ia memastikan nominalnya tidak akan mencapai Rp16 juta. "Kalau Rp16 juta, pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja, masih ketinggian. Tapi saya nggak tahu angka terakhir berapa, tapi nggak sampai segitu," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).
Ia juga belum dapat memastikan apakah besaran gaji tersebut akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) atau menggunakan skema penghitungan lain. Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui jika gaji manajer Kopdes benar-benar ditetapkan sebesar Rp16 juta per bulan. "Jadi kita (Kemenkeu) belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu. Kalau segitu, ya kita enggak setujui saja, selesai," tegasnya.
Skema Pembayaran Pembangunan Kopdes
Di sisi lain, Purbaya menjelaskan skema pembayaran pembiayaan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi pembayaran bunga kredit, tetapi juga angsuran pokok pinjaman. Skema tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.
Aturan itu mengatur penyaluran dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), atau dana desa untuk membayar angsuran pokok beserta bunga, margin, atau bagi hasil pembiayaan pembangunan Kopdes. Total pendanaan untuk pembangunan Kopdes diperkirakan mencapai Rp240 triliun dengan jangka waktu pembayaran selama enam tahun.
Dengan skema tersebut, angsuran pokok yang harus dibayarkan diperkirakan sekitar Rp40 triliun per tahun, belum termasuk bunga. "Iya, kita bayar utangnya. Jadi, itu kan Rp240 triliun kreditnya. Kira-kira setiap tahun dibagi ke enam tahun. Jadi setiap tahun pokoknya jatuh Rp40 triliun, ditambah bunga sedikit," jelasnya.
Artikel Terkait
Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, Menkeu: Belum Cukup Kuat
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC, Proses Rampung September 2026
Danantara dan Kemenkeu Bahas Restrukturisasi BUMN dan KCIC
Danantara dan Menkeu Bahas Restrukturisasi BUMN hingga Utang Whoosh