BSI Kembali Terima Rp 21 Triliun Dana SAL Setelah Sempat Ditarik Pemerintah

- Rabu, 01 Juli 2026 | 17:30 WIB
BSI Kembali Terima Rp 21 Triliun Dana SAL Setelah Sempat Ditarik Pemerintah

Pemerintah memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sempat ditarik dari perbankan. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) atau BSI menjadi salah satu bank yang menerima kembali dana tersebut, dengan porsi penempatan Rp 21 triliun.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan jumlah itu tidak berubah dari posisi sebelum penarikan. "Kita kan kembali ke angka semula aja. Kita kemarin kan minta Pak Menteri (Purbaya) kalau bisa jangan ditarik mendadak, bertahap. Kalau ditanya apakah mau berapa, ya enggak kita sesuai dengan angka yang semula aja. BSI totalnya 21 triliun," ujarnya di Kantor BSI, Jakarta, Rabu (1/7).

Sebelumnya, Anggoro telah menyampaikan bahwa penarikan mendadak dapat memicu gejolak di pasar. "Tapi kalau penarikan mendadak itulah, marketnya jadi ada gejolak. Kalau ditariknya bertahap sih, karena hal biasa kan karena setiap bank harus cari likuiditas setiap ekspansi kan," kata dia.

Kementerian Keuangan memastikan dana SAL akan dikembalikan ke bank-bank Himbara dan penempatannya diperpanjang hingga Desember 2026. Total dana SAL yang ditempatkan di bank Himbara mencapai Rp 281 triliun. Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana Rp 100 triliun yang bersifat stand by jika perbankan membutuhkan likuiditas lebih.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags