Sektor logam dan pertambangan dinilai masih memiliki prospek yang positif di tengah penguatan harga nikel dan tembaga yang ditopang oleh keterbatasan pasokan global, meskipun pelaku industri dihadapkan pada ketidakpastian kebijakan royalti mineral yang tengah dikaji pemerintah.
Analis Phintraco Sekuritas, Vinna N. Rachmawati, dalam risetnya mengungkapkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda rencana kenaikan royalti mineral setelah mendapatkan respons negatif dari para pelaku industri. Pemerintah kini melakukan kajian ulang untuk menyeimbangkan optimalisasi penerimaan negara dengan menjaga profitabilitas, investasi, dan daya saing industri pertambangan.
"Ketidakpastian mengenai penerapan royalti di masa depan masih menjadi perhatian utama bagi perusahaan tambang," tulis Vinna dalam risetnya.
Sementara itu, harga nikel menunjukkan penguatan sepanjang tahun 2026. Kondisi ini didorong oleh keputusan Indonesia yang memangkas kuota produksi bijih nikel sekitar 17 persen secara tahunan serta gangguan pasokan asam sulfat, salah satu bahan baku penting dalam proses pengolahan nikel menggunakan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Kenaikan biaya operasional akibat keterbatasan bahan baku tersebut membuat sejumlah produsen HPAL mengurangi produksinya. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan nikel kelas baterai yang semakin ketat dan turut menopang kenaikan harga nikel global.
Di sisi lain, harga tembaga juga bergerak naik setelah Amerika Serikat menerapkan tarif 50 persen terhadap produk tembaga setengah jadi. Menurut Vinna, prospek harga tembaga masih positif hingga tahun 2032 karena pertumbuhan permintaan dari sektor elektrifikasi, transisi energi, dan pembangunan infrastruktur diperkirakan melampaui pertumbuhan pasokan. Pemerintah juga tengah mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk produk konsentrat tembaga dan katoda sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral.
Adapun komoditas timah berpotensi menghadapi tekanan biaya yang lebih besar apabila skema royalti progresif yang diusulkan ESDM diterapkan. Dalam skema tersebut, tarif royalti maksimum timah akan meningkat dari 10 persen menjadi 20 persen ketika Harga Mineral Acuan (HMA) melampaui 50.000 dolar AS per ton. Dengan rata-rata harga timah yang telah berada di atas ambang tersebut pada awal 2026, produsen berpotensi menghadapi beban royalti yang lebih tinggi.
Meskipun terdapat risiko dari sisi regulasi, Phintraco Sekuritas tetap memandang sektor logam dan pertambangan secara positif. Penguatan harga nikel dan tembaga, yang didukung oleh keterbatasan pasokan serta tren permintaan jangka panjang dari industri energi bersih, menjadi faktor utama yang menopang prospek sektor ini. Namun, investor tetap perlu mencermati risiko perubahan kebijakan royalti serta perkembangan geopolitik yang dapat meningkatkan volatilitas harga komoditas.
Artikel Terkait
Wall Street Beragam: Dow Menguat, Nasdaq Anjlok Akibat Saham Teknologi Besar dan SpaceX
Wall Street Beragam: Dow Menguat, Nasdaq Tertekan Ambrolnya Saham SpaceX
Wall Street Beragam: S&P 500 dan Nasdaq Tertekan Saham Teknologi, Dow Jones Menguat
Wall Street Mixed: Saham Teknologi Anjlok, Dow Menguat di Tengah Negosiasi AS-Iran