Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi nasional mencapai Rp1.202,16 triliun pada April 2026, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 3,39 persen di tengah tekanan yang berasal dari segmen asuransi umum dan reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp984,2 triliun atau naik 4,65 persen secara tahunan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2026 yang digelar Jumat (5/6/2026).
Meskipun aset menunjukkan tren positif, pendapatan premi industri asuransi komersial secara agregat justru mengalami kontraksi. Hingga April 2026, akumulasi pendapatan premi tercatat sebesar Rp116,01 triliun, turun 0,36 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tekanan terbesar datang dari lini asuransi umum dan reasuransi yang mencatatkan premi sebesar Rp53,43 triliun, terkontraksi hingga 4,32 persen secara tahunan. Di sisi lain, premi asuransi jiwa masih mampu tumbuh positif sebesar 3,28 persen menjadi Rp62,58 triliun.
Kendati pendapatan premi masih tertekan, kondisi permodalan industri asuransi dinilai tetap solid. OJK mencatat tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 476,11 persen, sementara RBC asuransi umum dan reasuransi berada di angka 311,74 persen. Kedua capaian tersebut jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen, mengindikasikan kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis tetap terjaga.
Sementara itu, aset asuransi non-komersial yang mencakup program yang dikelola BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercatat sebesar Rp217,96 triliun. Nilai ini mengalami kontraksi sebesar 1,95 persen dibandingkan posisi April 2025.
Berbeda dengan sektor asuransi, industri dana pensiun justru mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Total aset dana pensiun per April 2026 mencapai Rp1.690 triliun, tumbuh 6,12 persen secara tahunan. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,63 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp410,14 triliun.
Ogi menambahkan, program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta program Tabungan Hari Tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri mencatatkan total aset sebesar Rp1.280,50 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 6,65 persen secara tahunan.
Artikel Terkait
Laba Bersih WBSA Melonjak 343 Persen pada 2025, Ekspansi Gudang dan Cabang Baru Digencarkan
IHSG Anjlok 29,14% Sepanjang 2026, OJK Ungkap Aksi Jual Asing Jadi Pemicu Utama
J Resources Bagikan Dividen Rp2,7 Triliun, Setara Rp105 per Saham
IHSG Anjlok 4,2 Persen ke 5.594, Seluruh Sektor Saham Kompak Merah