SANGALU - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura dan Bupati Banggai Amirudin mendatangi kantor Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kedatangan Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai diterima langsung Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf di Kantor SKK Migas.
Pertemuan ini membahas hak partisipasi 10 persen di blok migas yang berada di Kabupaten Banggai, Sulteng.
Baca Juga: Bupati Amirudin, Kepala BRIDA Banggai, dan Kemenkumham Sulteng Temui DJKI
Karena itu, pertemuan ini juga dihadiri Direktur Utama PT Banggai Energi Utama Ahmad Zaidi.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Sulteng menyampaikan dukungannya atas perseroan daerah Banggai Energi Utama untuk mengelola hak partisipasi 10 persen.
Bupati Banggai Amiruddin menyampaikan Gubernur Sulteng sudah menyetujui Banggai Energi Utama yang ditetapkan sebagai penerima hak partisipasi 10 persen.
Artikel Terkait
Transformasi Namba Square Osaka: Plaza Pedestrian Rp 270 M yang Mengubah Wajah Kota
GKR Mangkubumi Kembali Pimpin KADIN DIY 2025-2030, Fokus pada UMKM
Pemerintah Batasi Izin Smelter Nikel Baru: Fokus ke Produk Akhir untuk Dongkrak Nilai Tambah
Jhon Veter Firdaus Borong 5% Saham PJHB, Ini Nilai Investasinya yang Mencapai Rp9,5 Miliar